Berita

Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar/Net

Politik

Tim Hukum FPI: Lima Tersangka Lain Minta Ditahan Seperti Habib Rizieq

MINGGU, 13 DESEMBER 2020 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai Habib Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya, lima tersangka lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 meminta dijerat pasal yang sama dan juga ditahan.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Azis Yanuar menyampaikan pesan dari kelima tersangka tersebut.

"Bukan siap (dijerat pasal yang sama dengan Habib Rizieq), tapi minta," ujar Azis Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (13/12).

Kelima tersangka tersebut yaitu, ketua panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; penanggungjawab bidang keamanan, Maman Suryadi; penanggungjawab acara yang juga Ketua Umum FPI, Ahmad Shobri Lubis; dan kepala seksi acara, Idrus.

"Sebagai bentuk kalau mereka minta diperlakukan tidak adil juga sama dengan Habib Rizieq. Supaya dapat diperlakukan dzolimnya tuh maksimal. Ini pandangan menurut mereka ya, supaya diperlakukan dzolimnya itu maksimal, sehingga doa-doanya dijabah selalu oleh Allah," pungkas Azis.

Habib Rizieq resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Habib Rizieq disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan UU dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Selain itu, Pasal 216 Ayat 1 KUHP tentang menghalang-halangi ketentuan UU dengan ancaman pidana penjara 4,5 bulan atau denda Rp 9 ribu. Dan Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya