Berita

Clinical Psychology Bicarakan.id Vivian Chandra M.Psi dalam Bicang Sehat/RMOL

Kesehatan

Kenali Ciri Deprivasi Sosial Di Tengah Pandemi Covid-19

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 15:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Interaksi sosial merupakan salah satu bagian tidak terpisahkan dari kebutuhan manusia.

Karena itulah, pembatasan sosial yang muncul akibat pandemi Covid-19 menyebabkan gangguan tersendiri bagi sejumlah orang yang kerap disebut dengan istilah "deprivasi sosial".

"Deprivasi sosial adalah kondisi di mana ada pembatasan untuk bersosialisasi, sehingga seseorang ini kurang memiliki kesempatan interaksi sosial yang tidak sebanyak biasanya. Dengan kata lain, ada kelangkaan dalam interaksi, sehingga ada kesenjangan akan kebutuhan ini," papar Clinical Psychology Bicarakan.id Vivian Chandra M.Psi dalam program Bincang Sehat bertajuk "Deprivasi Sosial Di Tengah Pandemi" yang diselenggarakan secara virtual oleh Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat (11/12).


Dia menjelaskan, meski gejala dan ciri deprivasi sosial yang dialami oleh seseorang bisa berbeda dengan orang lainnya, namun secara umum ada hal yang bisa diperhatikan.

"Ciri-ciri deprivasi sosial bisa dilihat dari misalnya seseorang itu merasakan bosan yang berkepanjangan, menarik diri dari lingkungan sosial, pola tidur dan makan bisa berantakan atau emosial yang bisa dengan cepat berubah dan naik turun, serta munculnya rasa cemas berlebih," jelasnya.

Vivian menilai, munculnya perasaan cemas atau bosan di tengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai saat ini sebenarnya merupakan hal yang wajar selama tidak berlebihan dan masih bisa diatasi. Terlebih pandemi juga memicu sejumlah efek domino lainnya bukan hanya dari segi kesehatan, tapi juga ekonomi, finansial dan sosial.

"Tapi yang perlu kita ingat saat ini adalah kita tidak sendirian. Karena kita semua saat ini sedang mengalami kondisi tidak biasa secara bersama-sama. Cari dukungan sosial terdekat atau berkonsultasi dengan psikolog," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya