Berita

Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay/Net

Politik

Calon Tunggal Berjaya, Seruan Hapus Ambang Batas Pencalonan Muncul

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 10:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pilkada Serentak 2020 telah melalui tahapan pencoblosan pada 9 Desember kemarin. Kini rekapitulasi tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, terdapat 25 daerah yang memiliki pasangan calon tunggal. Dari 25 calon tunggal tersebut, perolehan suara 24 calon sudah menjauhi kotak kosong.

Sementara data penghitungan satu pasangan calon tunggal lain, tepatnya di Pegunungan Arfak, belum masuk dalam daftar Sirekap KPU.

Kini acara seruan agar ambang batas pencalonan yang mensyaratkan 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara dihapuskan mulai bermunculan.

Seruan pertama datang dari mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. Selain meminta ambang batas dihapus, Hadar juga berharap prosentase minimal dukungan calon perseorangan diturunkan.  

“Baiknya persyaratan pencalonan dari parpol (minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara) dihilangkan dan persentase jumlah minimal dukungan bagi calon perseorangan diturunkan,” urainya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (11/12).

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggaraini.

“Hapuskan ambang batas pencalonan jalur parpol, permudah persyaratan calon perseorangan (independen),” serunya di akun Twitter pribadi.

Selain menyerukan hal tersebut, Titi juga meminta agar skema pengawasan dan penegakan hukum politik uang dan mahar politik diatur secara efektif dan berkeadilan.

“Juga pengaturan persyaratan kader minimal 3 tahun untuk calon dari parpol,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya