Berita

Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay/Net

Politik

Calon Tunggal Berjaya, Seruan Hapus Ambang Batas Pencalonan Muncul

JUMAT, 11 DESEMBER 2020 | 10:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pilkada Serentak 2020 telah melalui tahapan pencoblosan pada 9 Desember kemarin. Kini rekapitulasi tengah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada, terdapat 25 daerah yang memiliki pasangan calon tunggal. Dari 25 calon tunggal tersebut, perolehan suara 24 calon sudah menjauhi kotak kosong.

Sementara data penghitungan satu pasangan calon tunggal lain, tepatnya di Pegunungan Arfak, belum masuk dalam daftar Sirekap KPU.


Kini acara seruan agar ambang batas pencalonan yang mensyaratkan 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara dihapuskan mulai bermunculan.

Seruan pertama datang dari mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. Selain meminta ambang batas dihapus, Hadar juga berharap prosentase minimal dukungan calon perseorangan diturunkan.  

“Baiknya persyaratan pencalonan dari parpol (minimal 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara) dihilangkan dan persentase jumlah minimal dukungan bagi calon perseorangan diturunkan,” urainya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (11/12).

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggaraini.

“Hapuskan ambang batas pencalonan jalur parpol, permudah persyaratan calon perseorangan (independen),” serunya di akun Twitter pribadi.

Selain menyerukan hal tersebut, Titi juga meminta agar skema pengawasan dan penegakan hukum politik uang dan mahar politik diatur secara efektif dan berkeadilan.

“Juga pengaturan persyaratan kader minimal 3 tahun untuk calon dari parpol,” tutupnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya