Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menunjukkan senjata yang dituding milik laskar FPI/RMOL

Politik

Sesalkan Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI, Almisbat: Pengusutan Polri Harus Transparan

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 23:48 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) menyesalkan peristiwa meninggalnya 6 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) ditangan polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Almisbat pun menyatakan belasungkawa karena bagaimanapun peristiwa yang merengut 6 orang anggota masyarakat tidak sepatutnya terjadi.

"Pengusutan lebih lanjut atau upaya meminta pertanggungjawaban Polri agar kasus ini transparan juga harus dilakukan. Termasuk penyelidikan yang dilakukan Propam Mabes Polri atau penyelidikan yang tengah dilakukan Komnas HAM," ujar Ketua Umum Almisbat, Hendrik Sirait, Kamis (10/12).


Hendrik menegaskan, Almisbat juga harus bersikap kritis terhadap sikap FPI terkait kasus ini.

Almisbat menyerukan agar masyarakat tidak menerima begitu saja sikap atau pernyataan FPI bahwa kasus kematian 6 anggota FPI itu merupakan 100 persen extra judicial killing.

Klaim semacam itu dalam pandangan Almisbat perlu pembuktian lebih lanjut.

"Penting untuk dicatat bahwa sejak kedatangannya kembali ke Jakarta, HRS cenderung membuat resah dan mengusik ketenangan pubik. Alih-alih membuat tenteram masyarakat, sekembalinya HRS, mendengungkan kembali narasi yang menyuarakan ekspresi kebencian," jelasnya.

Lebih dari itu, sambung Hendrik, pernyataannya yang seolah memberi legitimasi bagi pemenggalan kepala dari orang-orang yang mengkritik Islam telah memanaskan situasi sosial dan memperuncing relasi-relasi sosial keagamaan di Tanah Air.

Masyarakat Indonesia masih menyimpan memori tentang bagaimana rekam jejak tindak kekerasan dan teror HRS dan FPI terhadap kelompok-kelompok rentan termasuk minoritas agama di Indonesia.

"Kita mencatat bahwa berbagai tindakan persekusi yang dilakukan FPI terhadap kelompok-kelompok minoritas agama di Tanah Air terjadi beberapa kali di sejumlah tempat di Indonesia," paparnya

Salah satu bentuk aksi kekerasan yang dilakukan FPI adalah penganiayaan terhadap para aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang berdemo memprotes surat keputusan bersama tentang Ahmadiyah pada 1 Juni 2008 di lapangan Monas, Jakarta.

Di samping itu, FPI juga melakukan tindakan yang mengarah pada upaya menghalangi kebebasan menyatakan pendapat di ruang publik.

"Sedikitnya selama ini tercatat telah lima kali FPI melakukan aksi pembubaran paksa," ungkapnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya