Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menunjukkan senjata yang dituding milik laskar FPI/RMOL

Politik

Sesalkan Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI, Almisbat: Pengusutan Polri Harus Transparan

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 23:48 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (Almisbat) menyesalkan peristiwa meninggalnya 6 orang anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) ditangan polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS).

Almisbat pun menyatakan belasungkawa karena bagaimanapun peristiwa yang merengut 6 orang anggota masyarakat tidak sepatutnya terjadi.

"Pengusutan lebih lanjut atau upaya meminta pertanggungjawaban Polri agar kasus ini transparan juga harus dilakukan. Termasuk penyelidikan yang dilakukan Propam Mabes Polri atau penyelidikan yang tengah dilakukan Komnas HAM," ujar Ketua Umum Almisbat, Hendrik Sirait, Kamis (10/12).


Hendrik menegaskan, Almisbat juga harus bersikap kritis terhadap sikap FPI terkait kasus ini.

Almisbat menyerukan agar masyarakat tidak menerima begitu saja sikap atau pernyataan FPI bahwa kasus kematian 6 anggota FPI itu merupakan 100 persen extra judicial killing.

Klaim semacam itu dalam pandangan Almisbat perlu pembuktian lebih lanjut.

"Penting untuk dicatat bahwa sejak kedatangannya kembali ke Jakarta, HRS cenderung membuat resah dan mengusik ketenangan pubik. Alih-alih membuat tenteram masyarakat, sekembalinya HRS, mendengungkan kembali narasi yang menyuarakan ekspresi kebencian," jelasnya.

Lebih dari itu, sambung Hendrik, pernyataannya yang seolah memberi legitimasi bagi pemenggalan kepala dari orang-orang yang mengkritik Islam telah memanaskan situasi sosial dan memperuncing relasi-relasi sosial keagamaan di Tanah Air.

Masyarakat Indonesia masih menyimpan memori tentang bagaimana rekam jejak tindak kekerasan dan teror HRS dan FPI terhadap kelompok-kelompok rentan termasuk minoritas agama di Indonesia.

"Kita mencatat bahwa berbagai tindakan persekusi yang dilakukan FPI terhadap kelompok-kelompok minoritas agama di Tanah Air terjadi beberapa kali di sejumlah tempat di Indonesia," paparnya

Salah satu bentuk aksi kekerasan yang dilakukan FPI adalah penganiayaan terhadap para aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang berdemo memprotes surat keputusan bersama tentang Ahmadiyah pada 1 Juni 2008 di lapangan Monas, Jakarta.

Di samping itu, FPI juga melakukan tindakan yang mengarah pada upaya menghalangi kebebasan menyatakan pendapat di ruang publik.

"Sedikitnya selama ini tercatat telah lima kali FPI melakukan aksi pembubaran paksa," ungkapnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Melangkah Penuh Harapan, Pertamina Jaga Kesiapan Pasokan Jelang Idulfitri

Rabu, 04 Maret 2026 | 20:10

Cerita Tobat Mantan Penambang Ilegal Pongkor

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:59

KPK: Tidak Ada Informasi Fadia Arafiq Ditangkap saat Bersama Gubernur Jateng

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:43

Antisipasi Perang Dunia, AHY Ajak Perkuat Soliditas Hadapi Skenario Terburuk

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:40

Tips Mudik Aman dan Nyaman Tanpa Khawatirkan Rumah Kosong

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:17

Presiden Prabowo Batal Hadir Bukber Partai Demokrat

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:09

Tak Benar MBG Ganggu Anggaran Pendidikan

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:02

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Pertamina

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:53

Spesifikasi Xiaomi 17 dan Daftar Harganya di Indonesia

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:38

Gubernur Jateng Bantah Bersama Bupati Pekalongan saat OTT KPK

Rabu, 04 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya