Berita

Mantan anggota BPK, Rizal Djalil/RMOL

Hukum

Seminggu Ditahan, Berkas Perkara Eks Anggota BPK Rizal Djalil Sudah Rampung

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 19:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Berkas perkara tahap II terhadap dua tersangka kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018 telah dirampungkan KPK.

"Hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tersangka RIZ (Rizal Djalil) dan LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo) kepada tim JPU KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis malam (10/12).

Dengan rampungnya tahap II, maka penahanan kedua tersangka tersebut menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"Dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 10 Desember 2020 sampai dengan 29 Desember 2020," kata Ali.

Rizal Djalil yang merupakan mantan anggota BPK ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Sedangkan Leonardo selaku Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama (MD) ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah memeriksa 61 orang saksi. JPU KPK pun memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor.

"Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," pungkas Ali.

Rizal dan Leonardo sendiri baru resmi ditahan penyidik KPK pada Kamis (3/12) setelah dijemput paksa. Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada 28 Desember 2018.

Dalam OTT tersebut, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu, Budi Suharto (BS), Lily Sundarsih W (LSW), Irene Irma (II), Yuliana Enganita Dibyo (YED), Anggiat P. Nahot Simaremare (APNS), Meina Woro Kustinah (MWK), T. M. Nazar (TMN) dan Donny Sofyan Arifin (DSA).

Para tersangka tersebut telah dieksekusi setelah di proses di persidangan di Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya