Berita

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil/RMOL

Hukum

Ditahan KPK, Eks Anggota BPK Rizal Djalil: Saya Dikhianati Dan Ditikam Dari Belakang

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 16:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rizal Djalil merasa dikhianati hingga dirinya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Rizal Djalil usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (10/12).

Menurut Rizal, terdapat beberapa orang yang dianggapnya telah bertindak di luar kewenangan dan inkonstitusional.


"Menyalahgunakan hasil audit yang masih dalam bentuk draf yang bisa beredar sampai ke pihak swasta dan itu sebenarnya tidak boleh. Hasil audit itu masih bersifat hanya boleh ada di pihak yang kami periksa di BPK," ujar Rizal Djalil.

Namun, Rizal tidak menyebutkan siapa pihak-pihak yang dianggapnya telah menyalahgunakan hasil audit BPK terkait perkara kasus dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018.

"Nah ini dilakukan oleh predator, parasit yang tidak sepantasnya berada di BPK dan saya terus terang inilah awal masalah. Inilah awal cerita kenapa saya ada di KPK ini," kata Rizal.

Rizal pun mengaku dikhianati oleh pihak-pihak yang juga berada di BPK RI.

"Saya merasa dikhianati, saya merasa ditikam dari belakang, saya merasa didzolimi. Saya yakin dan percaya KPK akan menindaklanjuti fakta-fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan," pungkasnya.

Rizal Djalil telah resmi ditahan KPK bersama dengan tersangka lainnya, yaitu Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP) selaku Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama (MD).

Perkara ini merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada 28 Desember 2018. Dalam OTT tersebut KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Budi Suharto (BS), Lily Sundarsih W (LSW), Irene Irma (II), Yuliana Enganita Dibyo (YED), Anggiat P. Nahot Simaremare (APNS), Meina Woro Kustinah (MWK), T. M. Nazar (TMN) dan Donny Sofyan Arifin (DSA).

Para tersangka tersebut telah dieksekusi setelah di proses di persidangan di Pangadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya