Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri Perintahkan Deputi Penindakan Usut Tuntas Pembuat Sprindik Palsu

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 11:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan tegas membantah adanya surat perintah penyidikan terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Surat berkop logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sempat beredar di media sosial. Surat ditujukan untuk melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN), yang disebut dilakukan oleh Erick Thohir.

Surat tertanggal 2 Desember 2020 itu juga terdapat tanda tangan Firli Bahuri di bagian akhir.


“Hoax. Itu palsu,” tegas Firli Bahuri kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (10/12).

“Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut,” sambungnya.

Firli Bahuri tidak akan tinggal diam dengan kasus ini. Jenderal polisi bintang tiga itu akan memerintahkan deputi penindakan KPK untuk mengusut tuntas pembuat surat palsu tersebut.

“Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya,” ujarny Firli.

Kepada redaksi, Firli kembali menekankan bahwa dirinya tidak pernah membubuhi tanda tangan dalam surat yang beredar di media sosial tersebut. Bahkan dia memastikan tidak pernah membahas kasus tersebut.

“Saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti itu. Bahas kasusnya saja tidak pernah.

KPK punya mekanisme dan prosedur yang sangat ketat, jadi itu pasti palsu,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya