Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri Perintahkan Deputi Penindakan Usut Tuntas Pembuat Sprindik Palsu

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 11:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan tegas membantah adanya surat perintah penyidikan terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Surat berkop logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sempat beredar di media sosial. Surat ditujukan untuk melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN), yang disebut dilakukan oleh Erick Thohir.

Surat tertanggal 2 Desember 2020 itu juga terdapat tanda tangan Firli Bahuri di bagian akhir.


“Hoax. Itu palsu,” tegas Firli Bahuri kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (10/12).

“Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut,” sambungnya.

Firli Bahuri tidak akan tinggal diam dengan kasus ini. Jenderal polisi bintang tiga itu akan memerintahkan deputi penindakan KPK untuk mengusut tuntas pembuat surat palsu tersebut.

“Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya,” ujarny Firli.

Kepada redaksi, Firli kembali menekankan bahwa dirinya tidak pernah membubuhi tanda tangan dalam surat yang beredar di media sosial tersebut. Bahkan dia memastikan tidak pernah membahas kasus tersebut.

“Saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti itu. Bahas kasusnya saja tidak pernah.

KPK punya mekanisme dan prosedur yang sangat ketat, jadi itu pasti palsu,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya