Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net

Politik

Firli Bahuri Perintahkan Deputi Penindakan Usut Tuntas Pembuat Sprindik Palsu

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 11:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan tegas membantah adanya surat perintah penyidikan terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Surat berkop logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sempat beredar di media sosial. Surat ditujukan untuk melakukan penyidikan terkait kasus pengadaan alat rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RIN), yang disebut dilakukan oleh Erick Thohir.

Surat tertanggal 2 Desember 2020 itu juga terdapat tanda tangan Firli Bahuri di bagian akhir.

“Hoax. Itu palsu,” tegas Firli Bahuri kepada redaksi sesaat lalu, Kamis (10/12).

“Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut,” sambungnya.

Firli Bahuri tidak akan tinggal diam dengan kasus ini. Jenderal polisi bintang tiga itu akan memerintahkan deputi penindakan KPK untuk mengusut tuntas pembuat surat palsu tersebut.

“Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya,” ujarny Firli.

Kepada redaksi, Firli kembali menekankan bahwa dirinya tidak pernah membubuhi tanda tangan dalam surat yang beredar di media sosial tersebut. Bahkan dia memastikan tidak pernah membahas kasus tersebut.

“Saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti itu. Bahas kasusnya saja tidak pernah.

KPK punya mekanisme dan prosedur yang sangat ketat, jadi itu pasti palsu,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya