Berita

Ambulans pembawa jenazah anggota FPI/Net

Politik

Criminal Law Expert Dorong Pembentukan Tim Investigasi Tanpa Unsur Penguasa

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 10:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembentukan tim investigasi independen terus disuarakan dalam rangka menguak fakta yang sebenarnya terjadi terhadap kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kali ini desakan pembentukan tim investigasi independen disuarakan Criminal Law Expert. Desakan disampaikan melalui sebuah pernyataan sikap yang ditandatangani Presiden Criminal Law Expert, Muhammad Taufiq dan Sekjen Abdul  Chair Ramadhan.

“Harus dibentuk tim investigasi independen dengan segera,” seru Muhammad Taufiq dalam pernyataannya itu, Kamis (10/12).


Criminal Law Expert menekankan agar tim ini tidak melibatkan unsur penguasa  dan bersih dari intervensi dari pihak manapun, agar bisa mengusut tuntas kasus pembuntutan dan penembakan di Tol Jakarta-Cikampek.

Hasil dari tim, sambung Taufiq, harus kemudian diteruskan ke proses peradilan HAM yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Criminal Law Expert menekankan agar tim investigasi independen meminta penjelasan secara utuh terhadap pernyataan Kapolda Metro Jaya yang sempat menyebut bahwa tindakan pembuntutan pada rombongan Habib Rizieq adalah bagian dari kegiatan penyidikan.

“Hal tersebut penting guna memastikan apakah pernyataan a quo tergolong perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dan/atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya