Berita

Tepi Barat/Net

Dunia

Berbisnis Di Tepi Barat, Airbnb Dapat Kecaman Dari Amnesty International

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amnesty International mengecam aktivitas bisnis yang dilakukan oleh Airbnb di wilayah sensitif secara politik, yaitu Tepi Barat.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters pada Rabu (9/12), Amnesty International mendesak Airbnb untuk memindahkan properti sewaannya di pemukiman Tepi Barat karena berisiko.

Kecaman itu muncul sebelum Airbnb mengadakan penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO) perdananya di Nasdaq pada Kamis (10/12). Di mana hal tersbeut tidak sesuai dengan janji perusahaan pada 2019 yang menyebut tidak akan mengambil untung dari listingnya di Tepi Barat.


"Saham Airbnb diperkirakan akan dibeli oleh investasi dan dana pensiun di seluruh dunua, yang berarti sejumlah besar orang secara tidak langsung akan memiliki investasi tanpa memahami konsekuensi penuhnya," ujar Amnesty International.

Pemukiman yang dibangun oleh Israel di Tepi Barat dianggap hal yang ilegal dan terus menjadi rebutan dengan Palestina.

Pada 2018, Airbnb mengatakan akan memindahkan propertinya dari Tepi Barat sesuai tuntutan Palestina dan aktivis HAM.

Tetapi pada 2019, perusahaan menarik kembali keputusan itu dan berkomitmen akan menyerahkan keuntungan dari pemesanan properti di sana untuk organisasi HAM.

"Setiap keuntungan yang dihasilkan untuk Airbnb oleh aktivitas tuan rumah Airbnb di seluruh Tepi Barat akan disumbangkan ke organisasi nirlaba yang didedikasikan untuk bantuan kemanusiaan yang melayani orang-orang di berbagai belahan dunia," kata Airbnb dalam pernyataannya pada April 2019.

Amnesty International menyebut, Airbnb memiliki sekitar 200 properti untuk disewakan di pemukiman Israel di Tepi Barat.

Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah Saleh Higazi mengatakan, Airbnb perlu melakukan hal yang benar dan berhenti mengambil keuntungan dari pemukiman ilegal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya