Berita

Tepi Barat/Net

Dunia

Berbisnis Di Tepi Barat, Airbnb Dapat Kecaman Dari Amnesty International

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amnesty International mengecam aktivitas bisnis yang dilakukan oleh Airbnb di wilayah sensitif secara politik, yaitu Tepi Barat.

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip Reuters pada Rabu (9/12), Amnesty International mendesak Airbnb untuk memindahkan properti sewaannya di pemukiman Tepi Barat karena berisiko.

Kecaman itu muncul sebelum Airbnb mengadakan penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO) perdananya di Nasdaq pada Kamis (10/12). Di mana hal tersbeut tidak sesuai dengan janji perusahaan pada 2019 yang menyebut tidak akan mengambil untung dari listingnya di Tepi Barat.


"Saham Airbnb diperkirakan akan dibeli oleh investasi dan dana pensiun di seluruh dunua, yang berarti sejumlah besar orang secara tidak langsung akan memiliki investasi tanpa memahami konsekuensi penuhnya," ujar Amnesty International.

Pemukiman yang dibangun oleh Israel di Tepi Barat dianggap hal yang ilegal dan terus menjadi rebutan dengan Palestina.

Pada 2018, Airbnb mengatakan akan memindahkan propertinya dari Tepi Barat sesuai tuntutan Palestina dan aktivis HAM.

Tetapi pada 2019, perusahaan menarik kembali keputusan itu dan berkomitmen akan menyerahkan keuntungan dari pemesanan properti di sana untuk organisasi HAM.

"Setiap keuntungan yang dihasilkan untuk Airbnb oleh aktivitas tuan rumah Airbnb di seluruh Tepi Barat akan disumbangkan ke organisasi nirlaba yang didedikasikan untuk bantuan kemanusiaan yang melayani orang-orang di berbagai belahan dunia," kata Airbnb dalam pernyataannya pada April 2019.

Amnesty International menyebut, Airbnb memiliki sekitar 200 properti untuk disewakan di pemukiman Israel di Tepi Barat.

Wakil Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah Saleh Higazi mengatakan, Airbnb perlu melakukan hal yang benar dan berhenti mengambil keuntungan dari pemukiman ilegal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya