Berita

Menteri Kesehatan Constantinos Ioannou/Net

Dunia

Siprus Berlakukan Pembatasan Ketat Jelang Natal, Menkes: Masyarakat Jenuh Dan Lelah Dengan Aturan Covid

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 10:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Siprus akan menutup hotel dan pusat perbelanjaan, juga memberikan pelarangan kehadiran ibadah di Gereja selama liburan Natal. Pengumuman menyedihkan bagi banyak orang yang akan merayakan Natal ini keluar bersamaan dengan angka kasus yang belum menunjukkan penurunan.

Menteri Kesehatan Constantinos Ioannou mengumumkan akan diberlakukan pembatasan yang lebih ketat setelah rapat kabinet darurat.

Pembatasan yang leih ketat itu diberlakukan mulai 11 hingga 31 Desember.


Tes antigen cepat yang telah dilakukan di seluruh Siprus menunjukkan bahwa virus ada di mana-mana.

"Penyebarannya begitu cepat, di semua kota, desa, dan distrik," katanya seperti dikutip dari AFP, Rabu (9/12).

Dia mengatakan bar, restoran, kafe dan tempat perhotelan lainnya harus ditutup, seperti halnya pusat perbelanjaan, sementara layanan gereja akan terus berjalan tanpa hadirin dan pusat tutorial setelah sekolah juga dilarang.

Sekolah menengah kembali menggunakan pembelajaran jarak jauh mulai 14 Desember, kata Ioannou pada konferensi pers, Rabu.

"Tindakan ini kami ambil untuk mencegah memburuknya situasi, sebelum gejolak bertambah lagi," katanya.

Negara itu telah memberlakukan jam malam sejak 30 November lalu. Langkah-langkah sebetulnya akan berakhir pada 13 Desember jika situasi Covid-19 membaik.

Sayangnya, Siprus mencatatkan angka tertinggi sebanyak 419 kasus hanya dalam satu hari pada Selasa serta lima kematian. Ini menjadi hari yang mengerikan. Membuat otoritas kembali menekankan peraturan ketat hingga 31 Desember.

Pada akhir September, Siprus hanya memiliki 1.755 kasus, tetapi jumlah infeksi meningkat hingga lebih dari 13.000. Dan terus meningkat hingga per Rabu (9/12) angkanya melebihi 13.280.

Ioannou menyadari bahwa ada "kelelahan" dan "rasa Jenuh" pada masyarakat atas aturan dan pembatasan Covid-19, yang mengekang dan merugikan kehidupannya. Namun, tidak ada cara lain untuk menurunkan angka penyebaran selain harus menjaga jarak dan meminimalkan kerumuman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya