Berita

Menteri Kesehatan Constantinos Ioannou/Net

Dunia

Siprus Berlakukan Pembatasan Ketat Jelang Natal, Menkes: Masyarakat Jenuh Dan Lelah Dengan Aturan Covid

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 10:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Siprus akan menutup hotel dan pusat perbelanjaan, juga memberikan pelarangan kehadiran ibadah di Gereja selama liburan Natal. Pengumuman menyedihkan bagi banyak orang yang akan merayakan Natal ini keluar bersamaan dengan angka kasus yang belum menunjukkan penurunan.

Menteri Kesehatan Constantinos Ioannou mengumumkan akan diberlakukan pembatasan yang lebih ketat setelah rapat kabinet darurat.

Pembatasan yang leih ketat itu diberlakukan mulai 11 hingga 31 Desember.


Tes antigen cepat yang telah dilakukan di seluruh Siprus menunjukkan bahwa virus ada di mana-mana.

"Penyebarannya begitu cepat, di semua kota, desa, dan distrik," katanya seperti dikutip dari AFP, Rabu (9/12).

Dia mengatakan bar, restoran, kafe dan tempat perhotelan lainnya harus ditutup, seperti halnya pusat perbelanjaan, sementara layanan gereja akan terus berjalan tanpa hadirin dan pusat tutorial setelah sekolah juga dilarang.

Sekolah menengah kembali menggunakan pembelajaran jarak jauh mulai 14 Desember, kata Ioannou pada konferensi pers, Rabu.

"Tindakan ini kami ambil untuk mencegah memburuknya situasi, sebelum gejolak bertambah lagi," katanya.

Negara itu telah memberlakukan jam malam sejak 30 November lalu. Langkah-langkah sebetulnya akan berakhir pada 13 Desember jika situasi Covid-19 membaik.

Sayangnya, Siprus mencatatkan angka tertinggi sebanyak 419 kasus hanya dalam satu hari pada Selasa serta lima kematian. Ini menjadi hari yang mengerikan. Membuat otoritas kembali menekankan peraturan ketat hingga 31 Desember.

Pada akhir September, Siprus hanya memiliki 1.755 kasus, tetapi jumlah infeksi meningkat hingga lebih dari 13.000. Dan terus meningkat hingga per Rabu (9/12) angkanya melebihi 13.280.

Ioannou menyadari bahwa ada "kelelahan" dan "rasa Jenuh" pada masyarakat atas aturan dan pembatasan Covid-19, yang mengekang dan merugikan kehidupannya. Namun, tidak ada cara lain untuk menurunkan angka penyebaran selain harus menjaga jarak dan meminimalkan kerumuman.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya