Berita

Perdana Menteri Jean Castex/Net

Dunia

RUU Anti-Separatisme Prancis Akhirnya Lolos, PM Jean Castex Pastikan Itu Ditujukan Untuk Menangani Ideologi Jahat

KAMIS, 10 DESEMBER 2020 | 08:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Prancis Emmanuel Macron berhasil mendapatkan persetujuan dari kabinetnya untuk meloloskan rancangan undang-undang yang menargetkan ‘Islamisme Radikal’ menyusul serentetan serangan teror yang terjadi di negara sekuler itu.

Ini adalah sebuah langkah yang dikhawatirkan oleh beberapa kritikus akan menstigmatisasi komunitas Muslim Prancis, yang terbesar di Eropa.

Teks itu awalnya berjudul RUU ‘anti-separatisme’, istilah yang digunakan Macron untuk merujuk pada Islam radikal. Menyusul banyaknya kritik terhadap istilah itu, sekarang diganti menjadi ‘RUU untuk memperkuat nilai-nilai republik’, yang isinya sebagian besar sekularisme dan kebebasan berekspresi.

Saat mempertahankan RUU tersebut pada konferensi pers Rabu (9/12), Perdana Menteri Jean Castex mengatakan isi undang-undang tersebut tidak menargetkan kebebasan beragama tetapi ditujukan pada ‘ideologi jahat dari Islamisme radikal’.

Castex menggambarkan RUU yang diusulkan tersebut sebagai hukum kebebasan, perlindungan dan emansipasi dalam menghadapi fundamentalisme agama.

Undang-undang tersebut sebenarnya sedang dipersiapkan sebelum terjadi pembunuhan Samuel Paty, seorang guru sekolah menengah pertama pada bulan Oktober yang diserang di jalan dan dipenggal kepalanya setelah menunjukkan kartun Nabi Muhammad di kelas kebebasan berekspresi.

Pembunuhan yang dilakukan oleh seorang Chechnya yang berusia 18 tahun setelah kampanye media sosial yang ganas terhadap Paty, memberikan dorongan baru pada RUU tersebut. Ini juga mendorong dimasukkannya kejahatan spesifik dari ujaran kebencian online dan membocorkan informasi pribadi di internet.

"Musuh Republik adalah ideologi politik yang disebut Islamisme radikal, yang bertujuan untuk memecah belah Prancis di antara mereka sendiri," kata Castex pada Rabu pagi dalam wawancara dengan harian Prancis Le Monde, seperti dikutip dari AFP.

Dia berargumen bahwa alih-alih menargetkan Muslim, undang-undang tersebut bertujuan untuk membebaskan Muslim dari cengkeraman Islam radikal yang tumbuh.

Undang-undang yang diusulkan akan mempermudah penghentian masjid dari menerima pendanaan asing, dan juga akan menawarkan perlindungan kepada para pemimpin komunitas moderat yang dalam bahaya digulingkan oleh "kudeta" ekstremis.

Rancangan undang-undang yang disponsori bersama oleh Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin dan Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti, juga mengusulkan kriteria yang lebih ketat untuk mengizinkan sekolah di rumah bagi anak-anak berusia di atas tiga tahun dalam upaya untuk mencegah orang tua mengeluarkan anak-anak mereka dari sekolah umum dan mendaftarkan mereka dalam struktur Islam bawah tanah.

Dokter, sementara itu, akan didenda atau dipenjara jika mereka melakukan tes keperawanan pada perempuan.

Poligami sudah dilarang di Prancis, tetapi undang-undang baru juga akan melarang pihak berwenang mengeluarkan surat izin tinggal untuk pelamar poligami.

Para pejabat balai kota juga akan mewawancarai pasangan secara terpisah sebelum pernikahan mereka untuk memastikan bahwa mereka tidak dipaksa menikah.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya