Berita

Orang-orang duduk berjarak di bandara sebagai penerapan langlah aturan Covid-19/Net

Dunia

Dalam Sepekan Pemerintah Saudi Beri Sanksi Kepada 222 Perusahaan Pelanggar Protokol Kesehatan

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 17:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Selama pandemi, otoritas Saudi telah memberikan sanksi denda kepada 222 perusahaan karena terbukti melanggar protokol kesehatan yang diberlakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Darijumlah itu, sebanyak 22 yang temasuk pelanggaran berat telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pelanggaran-pelanggaran itu ditemukan saat Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA) melakukan inspeksi lapangan pada minggu lalu.


Dalam inspeksi tersebut SFDA menemukan sejumlah perusahaan mengabaikan aturan pengujian suhu untuk karyawan dan pelanggan, sementara yang lain mengizinkan orang memasuki tempat usaha mereka tanpa masker, dan beberapa tidak menyediakan alat pembersih.

Kementerian Kesehatan Saudi pada hari Selasa (8/12) melaporkan 193 kasus baru Covid-19, sehingga total menjadi 359.115 sejak dimulainya pandemi, seperti dikutip dari Arab News, Rabu (9/12).

Wilayah Riyadh memiliki jumlah kasus tertinggi yaitu 53, Makkah 36 kasus, dan Madinah 28 kasus. Jumlah kasus aktif di negara itu turun menjadi 3.712, di mana 573 pasien berada dalam kondisi serius atau kritis.

Kerajaan juga mencatat 12 kematian terkait virus baru, meningkatkan jumlah total menjadi 5.989 sejak 24 Maret.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya