Berita

Kepala Gereja Apostolik Armenia (Catholicos of All Armenians) Karekin II/Net

Dunia

Pemimpin Tertinggi Gereja Apostolik Armenia Dukung Aksi Protes Massa, Minta Nikol Pashinyan Mundur

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 13:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gereja Apostolik Armenia ikut serta dalam seruan penuntutan agar Perdana Menteri Nikol Pashinyan mundur, pada Selasa (8/12).

Kepala Gereja Apostolik Armenia (Catholicos of All Armenians) Karekin II, mendesak agar Pashinyan segera mengundurkan diri untuk kebaikan bersama. Dalam sebuah pernyataan pada Selasa, ia mengungkapkan keprihatinannya apa yang belakangan terjadi di dalam negeri pasca perang Armenia-Azerbaijan.

Menurutnya, langkah mundur akan mencegah pergolakan yang lebih dalam lagi terhadap kehidupan publik serta kemungkinan bentrokan.


Uskup kemudian mengutip keinginan rakyat Armenia yang menginginkan kehidupan damai setelah apa yang mereka alami selama perang. Uskaup menyarankan dengan tegas bahwa kepentingan utama negara dan rakyat, harus menjadi prinsip panduan dari setiap tindakan dan keputusan.

"Mengingat krisis saat ini, kami menyerukan kepada Pashinyan, mengikuti prinsip yang sama, untuk membuat keputusan mundur dari jabatan perdana menteri, yang memungkinkan Majelis Nasional memilih perdana menteri baru sesuai dengan konstitusi," ujar Karekin II.

Karekin II juga menambahkan bahwa para Katolik di penjuru Armenia mengharapkan segera terselenggaranya pemilihan umum parlemen yang dipercepat untuk mendapatkan pemerintah baru sesuai keinginan nasional. Itu adalah prioritas saat ini, menurutnya.

Pada 10 November, Pashinyan dan Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev menandatangani kesepakatan tentang gencatan senjata di Nagorno-Karabakh yang ditengahi oleh Presiden Rusia Vladimir Putin, setelah berminggu-minggu bermusuhan di daerah tersebut.

Di bawah perjanjian tersebut, Baku akan menguasai wilayah yang direbut selama permusuhan baru-baru ini, yang memicu kemarahan publik di Armenia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya