Berita

Hakim distrik New York Paul Engelmayer/Net

Dunia

Hakim New York Perintahkan Badan Intelijen Akui Punya Bukti Rekaman Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 08:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus pembunuhan Jamal Khashoggi memasuki babak baru, setelah seorang hakim distrik New York Paul Engelmayer memerintahkan badan-badan intelijen AS untuk mengakui bahwa mereka memiliki rekaman pembunuhan jurnalis Arab Saudi tersebut, pada Selasa (8/12) waktu setempat.

Dia juga menginstruksikan Badan Intelijen Pusat dan Kantor Direktur Intelijen Nasional (ODNI) untuk menjelaskan mengapa mereka menahan rekaman itu dan laporan CIA tentang pembunuhan yang mengerikan.

Dalam keputusannya, Engelmayer mengutip komentar Trump pada akhir 2018 ketika presiden berkata, "Kami memiliki rekamannya," seperti dikutip dari AFP, Rabu (9/12).


Putusan itu tidak memerintahkan pengungkapan dokumen, tetapi Open Society Justice Initiative menggambarkan perintah itu sebagai kemenangan penting dalam mengungkap kasus yang ditutup-tutupi oleh pemerintahan Trump atas pembunuhan itu.

"Keputusan pengadilan merupakan langkah penting untuk mengakhiri impunitas atas pembunuhan tersebut," kata Amrit Singh, pengacara utama yayasan dalam kasus tersebut.

Open Society Justice Initiative, yang didirikan oleh miliarder George Soros mengajukan gugatan di bawah undang-undang Kebebasan Informasi yang mencari akses ke catatan badan intelijen terkait dengan pembunuhan tersebut.

CIA dan ODNI menolak permintaan mereka dan bahkan gagal untuk mengkonfirmasi keberadaan dokumen tersebut, dengan alasan keamanan nasional.

Khashoggi, seorang kolumnis Washington Post, dicekik dan dimutilasi di dalam konsulat kerajaan di Istanbul setelah masuk ke dalam untuk mendapatkan dokumen pernikahannya dengan tunangannya yang berasal dari Turki.

Pembunuhan 2 Oktober 2018 itu memicu protes internasional dan mencoreng reputasi Arab Saudi serta putra mahkotanya yang berkuasa, Mohammed bin Salman.

CIA menyimpulkan bahwa bangsawan muda itu bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut, merenggangkan hubungan antara Amerika Serikat (tempat tinggal Khashoggi) dan Riyadh.

Riyadh awalnya membantah bahwa pembunuhan mengerikan itu, sebelum mengubah versinya beberapa kali. Mereka mengklaim pembunuhan itu dilakukan oleh agen nakal yang bertindak sendiri.

Pada bulan September, pengadilan Saudi membatalkan lima hukuman mati dan hanya menjatuhkan hukuman penjara antara tujuh dan 20 tahun kepada delapan terdakwa.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya