Berita

Pengamat hukum Unusia, Muhtar Said/Net

Hukum

Muhtar Said: Polri Harus Lakukan Penyelidikan Etik Terkait Kematian 6 Anggota FPI

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 03:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk menjawab polemik dan kecurigaan masyarakat terkait kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), Polri harus melakukan penyelidikan etik pada petugas yang menembak di tempat.

Demikian pendapat pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).

Menurut Said, secara aturan polisi memang memiliki kewenangan untuk melakukan penembakan di tempat.


Meski demikian, polisi harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

"Demi menjawab pertanyaan publik maka polisi harus melakukan penyelidikan etik dan disiplin terhadap petugas yang melakukan tembak tempat. Dan hasilnya diumumkan," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).

Lebih lanjut Said mengurai, apabila setelah dilakukan penyeldiikan aparat tersebut sudah memenuhi standar maka perlu diberi penghargaan.

Tetapi, kata Said, bila terbukti melanggar SOP maka aparat tersebut harus ditindak tegas. .

"Terbukti petugas tidak memenuhi SOP maka atasannya harus melakukan tindakan pencopotan dan juga memprosesnya ke ranah pidana. Kemudian Ahli waris korban diberikan kesempatan untuk melakukan tuntutan kerugian materiil maupun immaterial ke lembaga Polri," demikian kata Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini.

Enam anggota FPI telah meninggal. Versi polisi mengatakan bahwa mereka melakukan perlawanan dengan polisi.

Versi FPI enam orang laskarnya itu diculik orang tak dikenal. Beberapa jam kemudian baru diketahui pengikut Habib Rizieq itu ditemukan meninggal dunia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya