Berita

Pengamat hukum Unusia, Muhtar Said/Net

Hukum

Muhtar Said: Polri Harus Lakukan Penyelidikan Etik Terkait Kematian 6 Anggota FPI

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 03:32 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Untuk menjawab polemik dan kecurigaan masyarakat terkait kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), Polri harus melakukan penyelidikan etik pada petugas yang menembak di tempat.

Demikian pendapat pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).

Menurut Said, secara aturan polisi memang memiliki kewenangan untuk melakukan penembakan di tempat.


Meski demikian, polisi harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.

"Demi menjawab pertanyaan publik maka polisi harus melakukan penyelidikan etik dan disiplin terhadap petugas yang melakukan tembak tempat. Dan hasilnya diumumkan," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/12).

Lebih lanjut Said mengurai, apabila setelah dilakukan penyeldiikan aparat tersebut sudah memenuhi standar maka perlu diberi penghargaan.

Tetapi, kata Said, bila terbukti melanggar SOP maka aparat tersebut harus ditindak tegas. .

"Terbukti petugas tidak memenuhi SOP maka atasannya harus melakukan tindakan pencopotan dan juga memprosesnya ke ranah pidana. Kemudian Ahli waris korban diberikan kesempatan untuk melakukan tuntutan kerugian materiil maupun immaterial ke lembaga Polri," demikian kata Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Universitas Brawijaya ini.

Enam anggota FPI telah meninggal. Versi polisi mengatakan bahwa mereka melakukan perlawanan dengan polisi.

Versi FPI enam orang laskarnya itu diculik orang tak dikenal. Beberapa jam kemudian baru diketahui pengikut Habib Rizieq itu ditemukan meninggal dunia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya