Berita

Uang 30 ribu yang diduga dibagi oleh kubu Eri-Armuji/RMOLJatim

Nusantara

Kubu Eri-Armuji Diduga Main Politik Uang Dengan Bagi-bagi Rp 30 Ribu

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 02:58 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dugaan pelanggaran politik uang terjadi sehari sebelum coblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya dilakukan oleh kubu Eri -Armuji.

Dengan bagibagi uang itu, masyarakat yang mendapat uang diajak mencoblos pasangan calon (Paslon) no 1 dengan imbalan uang.

Salah seorang warga Pengampon, Kelurahan Bongkaran, Muhamad Rosul mengungkapkan, jika  dirinya mendapatkan dua amplop berisi masing-masing uang yang berisi Rp 30 ribudengan ajakan untuk mencoblos paslon nomor urut 1.


”Saya dapat dua amplop dari Pak Sugeng, ia tetangga saya yang menjadi tim sukses 01,” kata Rosul Selasa malam (8/12) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

”Di rumah saya ada empat suara, sekarang masih dikasih dua, nanti katanya mau dikasih lagi dua kekurangannya,” lanjutnya.

Rosul menambahkan, Sugeng tidak tahu jika dirinya adalah pendukung Machfud Arifin-Mujiaman.

Selama ini, Rosul mengaku dirinya tidak terlalu aktif dalam proses Pilwali karena sibuk mengurusi tokonya yang ada di Pasar Pecindilan.

”Kampung saya memang banyak pendukung 01, yang mengkoordinir ya Pak Sugeng itu. Saya cek ke tetangga, semuanya diberi amplop, masing-masing berisi uang Rp 30 ribu,” lanjutnya.

Rosul menyatakan akan melaporkan temuan tentang politik uang itu ke panwas besok pagi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya