Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Wyata Guna Bantah Diselidiki KPK Soal Dugaan Penyalahgunaan Tanah Negara

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 01:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pejabat Fungsional Perencana BRSPDSN Wyata Guna, Sinaga Relasius, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan-penyalahgunaan tanah negara yang dikait-kaitkan dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna.

Ia juga membantah ada tim penyidik KPK mendatangi ke SLBN A Jalan Pajajaran Nomor 50-52 Bandung, Jawa Barat.

"Kalau untuk sampai ke KPK tidak ada. Kami kurang tau persis, apakah hal tersebut permainan politik atau lainnya, akan tetapi mungkin ada unsur politik masuk ke Wyata Guna," ujarnya saat ditemui di lobi Wyata Guna, Selasa (8/12) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.


Akan tetapi pihaknya menduga hal tersebut merupakan buntut demo yang dilakukan oleh siswa BRSPDSN Wyata Guna beberapa waktu lalu.

Pasalnya, para siswa mengaku telah diusir, padahal pihaknya tidak pernah sekalipun melakukan pengusiran.

"Tapi hal tersebut masih dugaan, tidak tahu yang sebenarnya sepertinya apa tujuannya. Kami ini berupa balai yang notabene merehabilitasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Sinaga menjelaskan, balai rehabilitasi tersebut mempunyai batas waktu studi bagi siswa yang bersekolah.

Sehingga, para siswa yang telah habis masa waktu studinya disuruh keluar tetapi tidak mau dengan alasan sekolahnya belum selesai.

"Akhirnya, diambil kesepakatan mereka tetap di Wyata Guna sampai selesai sekolah," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, Tommy Heriyanto menambahkan, secara logika KPK tidak mungkin turun tangan mengatasi penyalahgunaan fungsi tanah.

Sebab, tanah tersebut merupakan aset negara dan bukan sitaan korupsi.

"Adapun masalah pemanfaatan tidak ada urusannya dengan KPK yang mengurus aspek kerugian negara," tukasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya