Berita

Ilustrasi KPK/Net

Hukum

Wyata Guna Bantah Diselidiki KPK Soal Dugaan Penyalahgunaan Tanah Negara

RABU, 09 DESEMBER 2020 | 01:37 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pejabat Fungsional Perencana BRSPDSN Wyata Guna, Sinaga Relasius, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan-penyalahgunaan tanah negara yang dikait-kaitkan dengan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna.

Ia juga membantah ada tim penyidik KPK mendatangi ke SLBN A Jalan Pajajaran Nomor 50-52 Bandung, Jawa Barat.

"Kalau untuk sampai ke KPK tidak ada. Kami kurang tau persis, apakah hal tersebut permainan politik atau lainnya, akan tetapi mungkin ada unsur politik masuk ke Wyata Guna," ujarnya saat ditemui di lobi Wyata Guna, Selasa (8/12) seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.


Akan tetapi pihaknya menduga hal tersebut merupakan buntut demo yang dilakukan oleh siswa BRSPDSN Wyata Guna beberapa waktu lalu.

Pasalnya, para siswa mengaku telah diusir, padahal pihaknya tidak pernah sekalipun melakukan pengusiran.

"Tapi hal tersebut masih dugaan, tidak tahu yang sebenarnya sepertinya apa tujuannya. Kami ini berupa balai yang notabene merehabilitasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Sinaga menjelaskan, balai rehabilitasi tersebut mempunyai batas waktu studi bagi siswa yang bersekolah.

Sehingga, para siswa yang telah habis masa waktu studinya disuruh keluar tetapi tidak mau dengan alasan sekolahnya belum selesai.

"Akhirnya, diambil kesepakatan mereka tetap di Wyata Guna sampai selesai sekolah," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, Tommy Heriyanto menambahkan, secara logika KPK tidak mungkin turun tangan mengatasi penyalahgunaan fungsi tanah.

Sebab, tanah tersebut merupakan aset negara dan bukan sitaan korupsi.

"Adapun masalah pemanfaatan tidak ada urusannya dengan KPK yang mengurus aspek kerugian negara," tukasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya