Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito/Ist

Kesehatan

Pesan Satgas Covid-19 Jelang Pencoblosan Pilkada 2020

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 22:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci kesuksesan gelaran Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 berpesan kepada semua pihak, termasuk penyelenggara Pilkada memastikan prokes berjalan dengan baik.

"Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon," tegas Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Selasa (8/12).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah mengeluarkan peraturan yang menekankan pentingnya protokol kesehatan, mulai dari tahapannya termasuk saat hari pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Aturan tersebut, kata Wiku, wajib dilakukan dan bukan imbauan semata.


"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," tekannya.

Tak hanya itu, Satgas Covid-19 pusat juga mengharuskan Satgas daerah turut mengawasi penyelenggaraan Pilkada. Apabila terjadi kerumunan, tim Satgas Covid-19 daerah harus memberikan teguran.

"Lalu, apabila yang bersangkutan tidak mau menerima teguran, Satgas (Covid-19) daerah berhak untuk membubarkan," tegas Wiku.

Penerapan protokol kesehatan juga wajib diterapkan masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya. Apabila tidak, dapat diberi sanksi berupa teguran atau tidak diterima di TPS.

"Penyelenggara pilkada dan Satgas di daerah telah bekerja keras agar memastikan pilkada serentak ini berjalan dengan baik dan aman dari penularan Covid-19," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya