Berita

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto/RMOL

Hukum

Polemik Penyambutan Saksi Ketua BPK RI, Karyoto: Saya Memastikan Agar Tidak Masuk Lewat Belakang

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 18:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, angkat bicara terkait polemik penyambutan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Agung Firman Sampurna saat datang menjadi saksi meringankan untuk tersangka Rizal Djalil (RD).

Polemik yang dimaksud adalah, adanya sebuah pemberitaan yang menyebut bahwa Karyoto menyambut secara khusus kedatangan Agung Firman di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bahkan, sikap Karyoto tersebut direspon oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menganggap bahwa Karyoto melakukan pelanggaran kode etik.


Menanggapi polemik tersebut, Karyoto menyebutkan, bahwa Agung Firman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi ad charge atau saksi meringankan yang tidak berkaitan dengan pokok perkara.

Melainkan, hanya untuk di dalami kepribadian tersangka Rizal Djalil dalam perkara dugaan suap terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018 saat menjabat sebagai anggota BPK RI.

"Awalnya memang rekan-rekan wartawan menghubungi saya bahwa Pak Ketua (BPK RI) akan datang ke KPK yang berkaitannya dengan saksi. Setelah saya cek kesaksiannya beliau adalah sebagai saksi yang menguntungkan, bukan saksi fakta, bukan terkait dalam perkara itu," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Selain itu kata Karyoto, pihak BPK RI meminta agar masuk melalui pintu belakang. Namun, Karyoto mengaku tidak mengizinkan dan meminta agar Ketua BPK masuk dari pintu depan seperti saksi lainnya.

"Saya jawab tidak bisa, semuanya sama harus lewat depan. Apalagi memang walaupun sebagai saksi ad charge, tapi kan perlakuannya harus sama dengan yang lain lewat depan," terangnya.

Sehingga, sambungnya, kehadirannya itu saat kedatangan Ketua BPK merupakan sebagai upaya untuk memastikan agar tetap masuk melalui pintu depan.

"Kebetulan tadi saya di situ memastikan beliau harus lewat depan, tidak boleh lewat belakang itu aja," tegas Karyoto.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya