Berita

Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni/Net

Politik

Sylviana Murni: Kasus Juliari Harus Jadi Momentum Pembenahan Transparansi Di Kemensos

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 18:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara sebagai tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) membuat prihatin Komite III DPD RI. Apalagi dalam kasus ini, total suap yang diduga masuk ke kantong Juliari sebesar Rp 17 miliar.

Lewat sebuah keterangan resmi, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni dan seluruh anggota Komite III DPD menyatakan prihatin atas kasus ini. Setidaknya ada dua hal yang membuat mereka menyesalkan kasus ini terjadi.

“Pertama, korupsi bansos dilakukan oleh Mensos Juliari di tengah masyarakat sedang menderita akibat Covid-19. Lumpuhnya kapasitas ekonomi-sosial masyarakat menjadi semakin berat bebannya dengan kasus korupsi tersebut,” ujar Sylviana Murni dalam keterangan yang ditandatanganinya itu pada Selasa (8/12).


Sementara alasan kedua, korupsi bansos memiliki efek berbahaya bagi negara. Khususnya menyangkut kepercayaan (publik) pada negara. Memulihkan kondisi tersebut tidak mudah sehingga perlu penegakan hukum yang tegas dan terukur untuk itu.

Bagi Sylviana, yang juga senator DKI Jakarta, sebaiknya penindakan korupsi bansos Mensos Juliari P. Batubara dijadikan momentum optimalisasi transparansi bansos.

Sebab selama ini hasil pengawasan distribusi bansos dari anggota (senator) Komite III DPD RI di 34 provinsi menemukan kasus-kasus dugaan ketidaktepatan sasaran penerima manfaat bansos masa pandemi Covid-19.

Ketidaktepatan tersebut diduga akibat masalah transparansi, khususnya berkaitan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dijadikan sebagai basis data penerima manfaat. Apalagi di daerah ditemukan pula dugaan penerima manfaat bantuan sosial adalah orang-orang di sekitar pemegang kekuasaan di daerah.

“Mulai dari kekuasaan terkecil (di desa). Dengan kata lain, kasus korupsi bansos bisa dibilang puncak gunung es dari persoalan transparansi. Termasuk pula, akuntabilitas dalam distribusi bansos selama ini,” tegasnya.

Dia berharap ada pembenahan masalah transparansi di Kemensos. Pembenahan itu harus dimulai dari perluasan akses informasi yang melibatkan kontrol para pemangku kepentingan.

Selama ini, Komite III DPD-RI memandang, sengkarut distribusi bansos dipicu pula oleh keterbatasan akses informasi.

“Ini harus dibenahi. Wajib dibangun sistem yang terpadu, yang mampu memperkecil peluang korupsi,” tutupnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya