Berita

Aplikasi perjalanan dari Amerika Serikat, TripAdvisor/Net

Dunia

China Hapus 105 Aplikasi Pelanggar Hukum, Salah Satunya TripAdvisor Dari AS

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 13:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

China telah menghapus 105 aplikasi dari apps store mereka karena dianggap telah menyebarkan konten terkait pornografi, prostitusi, perjudian, dan kekerasan.

Salah satu aplikasi yang dihapuskan adalah milik perusahaan perjalanan Amerika Serikat (AS), TripAdvisor Inc.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis di situs resminya pada Selasa (8/12), Administrasi Ruang Siber China mengatakan aplikasi yang dihapus telah melanggar satu atau lebih dari tiga UU siber.


Meski begitu, badan itu tidak memberikan rincian alasan penghapusan untuk setiap aplikasi.

Kampanye "pembersihan" yang dilakukan oleh China telah dimulai sejak 5 November sebagai tanggapan atas reaksi keras dari masyarakat umum terhadap konten yang dianggap menyinggung.

Pihak berwenang mengatakan mereka akan mengatur dan menghapus aplikasi yang melanggar hukum secara berkala.

Sebelum Beijing, AS juga telah melakukan kampanye yang sama untuk aplikasi-aplikasi dari China. Presiden Donald Trump telah memerintahkan larangan penggunaan aplikasi TikTok dan WeChat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya