Berita

Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB)/Net

Politik

Juliari Batubara Sulit Ajukan Justice Collaborator Jika Dia Pelaku Utama

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Peluang Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) bisa mengajukan justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 dinilai cukup sulit.

Selain belum memasuki masa persidangan, Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun menilai pengajuan itu juga sulit memenuhi syarat.

"Jikapun mengajukan (JC), kemungkinan sulit karena bertentangan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 4/2011. Tidak ada alasan kuat untuk JPB mengajukan sebagai JC," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa (8/12).


SEMA 4/2011, lanjutnya, menjelaskan bahwa syarat tersangka menjadi justice collaborator adalah dia harus mengakui kejahatannya dan bukan pelaku utama.

Kemudian, yang bersangkutan bersedia membuka keterlibatan pihak lain, serta bersedia mengembalikan aset-aset hasil dari korupsi.

Dalam kasus ini, Juliari akan kesulitan mengajukan JC jika dia adalah pelaku utama dalam kasus ini.

"Dari kronologi yang dibuat KPK sepertinya JPB bisa diduga sebagai pelaku utama, sehingga tidak memenuhi syarat untuk mengajukan Justice Colloborator. Sebab syarat pengajuan itu bukan pelaku utama," ujar Aktivis 98' itu. 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya