Berita

Petugas menyemprotkan desinfektan di Grand Bazaar, yang dikenal sebagai Bazaar Tertutup, untuk mencegah penyebaran virus Corona di Istanbul, Turki/Net

Kesehatan

Ikut Pedoman Terbaru CDC AS, Turki Persingkat Masa Karantina Covid-19 Jadi Sepuluh Hari

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Turki melalui keputusan Kementerian Kesehatan telah memutuskan untuk mempersingkat persyaratan karantina virus corona menjadi 10 hari.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (7/12), Kemenkes mengumumkan bahwa pembaruan pedoman Covid-19 itu sesuai dengan penelitian ya g dilakukan oleh Pusat Pengendalian Penyakit AS (CDC) dan Pusat Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC).

"Orang yang melakukan kontak dekat akan tetap berada di karantina selama 10 hari. Karantina orang yang tidak mengalami gejala apa pun selama masa karantina berakhir pada akhir hari ke 10 tanpa melakukan tes PCR, tetapi orang-orang ini akan terus melakukan tindakan pencegahan yang diperlukan dalam ruang publik," tulis aturan baru tersebut, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (8/12).


Kemenkes menambahkan bahwa sampel untuk pengujian PCR dapat diambil paling cepat di rumah pada hari kelima, asalkan kapasitas yang tersedia. Jika hasil tes negatif dan tidak ada gejala yang muncul, karantina dapat berakhir pada akhir hari ketujuh.

 Dalam situasi apa pun, karantina untuk kontak dekat tidak dapat diakhiri sebelum tujuh hari. Pedoman baru itu juga menambahkan bahwa seorang pekerja dapat kembali masuk kantor pada hari kedelapan.

Sebelumnya, syarat karantina untuk kontak dengan seseorang yang terjangkit virus corona adalah 14 hari.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya