Berita

Petugas menyemprotkan desinfektan di Grand Bazaar, yang dikenal sebagai Bazaar Tertutup, untuk mencegah penyebaran virus Corona di Istanbul, Turki/Net

Kesehatan

Ikut Pedoman Terbaru CDC AS, Turki Persingkat Masa Karantina Covid-19 Jadi Sepuluh Hari

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Turki melalui keputusan Kementerian Kesehatan telah memutuskan untuk mempersingkat persyaratan karantina virus corona menjadi 10 hari.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (7/12), Kemenkes mengumumkan bahwa pembaruan pedoman Covid-19 itu sesuai dengan penelitian ya g dilakukan oleh Pusat Pengendalian Penyakit AS (CDC) dan Pusat Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC).

"Orang yang melakukan kontak dekat akan tetap berada di karantina selama 10 hari. Karantina orang yang tidak mengalami gejala apa pun selama masa karantina berakhir pada akhir hari ke 10 tanpa melakukan tes PCR, tetapi orang-orang ini akan terus melakukan tindakan pencegahan yang diperlukan dalam ruang publik," tulis aturan baru tersebut, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (8/12).


Kemenkes menambahkan bahwa sampel untuk pengujian PCR dapat diambil paling cepat di rumah pada hari kelima, asalkan kapasitas yang tersedia. Jika hasil tes negatif dan tidak ada gejala yang muncul, karantina dapat berakhir pada akhir hari ketujuh.

 Dalam situasi apa pun, karantina untuk kontak dekat tidak dapat diakhiri sebelum tujuh hari. Pedoman baru itu juga menambahkan bahwa seorang pekerja dapat kembali masuk kantor pada hari kedelapan.

Sebelumnya, syarat karantina untuk kontak dengan seseorang yang terjangkit virus corona adalah 14 hari.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya