Berita

Petugas menyemprotkan desinfektan di Grand Bazaar, yang dikenal sebagai Bazaar Tertutup, untuk mencegah penyebaran virus Corona di Istanbul, Turki/Net

Kesehatan

Ikut Pedoman Terbaru CDC AS, Turki Persingkat Masa Karantina Covid-19 Jadi Sepuluh Hari

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Turki melalui keputusan Kementerian Kesehatan telah memutuskan untuk mempersingkat persyaratan karantina virus corona menjadi 10 hari.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (7/12), Kemenkes mengumumkan bahwa pembaruan pedoman Covid-19 itu sesuai dengan penelitian ya g dilakukan oleh Pusat Pengendalian Penyakit AS (CDC) dan Pusat Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC).

"Orang yang melakukan kontak dekat akan tetap berada di karantina selama 10 hari. Karantina orang yang tidak mengalami gejala apa pun selama masa karantina berakhir pada akhir hari ke 10 tanpa melakukan tes PCR, tetapi orang-orang ini akan terus melakukan tindakan pencegahan yang diperlukan dalam ruang publik," tulis aturan baru tersebut, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (8/12).


Kemenkes menambahkan bahwa sampel untuk pengujian PCR dapat diambil paling cepat di rumah pada hari kelima, asalkan kapasitas yang tersedia. Jika hasil tes negatif dan tidak ada gejala yang muncul, karantina dapat berakhir pada akhir hari ketujuh.

 Dalam situasi apa pun, karantina untuk kontak dekat tidak dapat diakhiri sebelum tujuh hari. Pedoman baru itu juga menambahkan bahwa seorang pekerja dapat kembali masuk kantor pada hari kedelapan.

Sebelumnya, syarat karantina untuk kontak dengan seseorang yang terjangkit virus corona adalah 14 hari.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya