Berita

Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati/RMOL

Pertahanan

Argumentasi Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Terorisme Di Indonesia

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 05:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya pemberantasan terorisme saat ini sudah tepat.

Pengamat Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mengatakan dengan pembentukan Koopsus TNI maka berbagai upaya pemberantasan teroris akan makin fokus dan tuntas.

Koopsus TNI dan Detasemen Khusus 88 Polri akan menjadi dambaan masyarakat Indonesia karena radikalisme dan ekstremisme di Indonesia harus dilawan oleh seluruh komponen bangsa.


Kata Nuning -sapaan akrabnya- terorisme adalah musuh bersama yang menjadi target bersama antara TNI-Polri.  

"Interoperabilitas Koopssus TNI dan Detasemen Khusus 88 Polri merupakan dambaan mayoritas masyarakat Indonesia. Radikalisme dan ekstremisme di Indonesia memang harus dilawan oleh semua komponen bangsa," demikian kata Nuning kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (7/12).

Lebih lanjut Nuning menjelaskan bahwa secara akademis, militer di dunia juga memiliki tugas menghadapi terorisme.

Meski berbeda perspektif hukumnya dengan polisi, Nuning mengatakan terorisme bisa menjadi kejahatan terhadap negara.

"Jika terorisme mengancam keselamatan Presiden atau pejabat negara lainnya sebagai simbol negara, maka terorisme tersebut menjadi kejahatan terhadap negara dan harus ditanggulangi oleh TNI," urai Nuning.

Ia kemudian menyebutkan contoh, apabila jenis senjata dan bom yang digunakan teroris tergolong konvensian maka cukup ditangani polisi.

Tetapi, jika senjata dan bom yang digunakan oleh para teroris tergolong dalam kategori senjata pemusnah massal maka yang harus menangani adalah TNI.

"Jika senjata dan bom yang digunakan oleh teroris tergolong senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Deatruction), seperti senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia dan senjata radiasi, maka yang menangani adalah TNI," pungkas Nuning.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya