Berita

Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati/RMOL

Pertahanan

Argumentasi Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Terorisme Di Indonesia

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 05:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam upaya pemberantasan terorisme saat ini sudah tepat.

Pengamat Intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mengatakan dengan pembentukan Koopsus TNI maka berbagai upaya pemberantasan teroris akan makin fokus dan tuntas.

Koopsus TNI dan Detasemen Khusus 88 Polri akan menjadi dambaan masyarakat Indonesia karena radikalisme dan ekstremisme di Indonesia harus dilawan oleh seluruh komponen bangsa.


Kata Nuning -sapaan akrabnya- terorisme adalah musuh bersama yang menjadi target bersama antara TNI-Polri.  

"Interoperabilitas Koopssus TNI dan Detasemen Khusus 88 Polri merupakan dambaan mayoritas masyarakat Indonesia. Radikalisme dan ekstremisme di Indonesia memang harus dilawan oleh semua komponen bangsa," demikian kata Nuning kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (7/12).

Lebih lanjut Nuning menjelaskan bahwa secara akademis, militer di dunia juga memiliki tugas menghadapi terorisme.

Meski berbeda perspektif hukumnya dengan polisi, Nuning mengatakan terorisme bisa menjadi kejahatan terhadap negara.

"Jika terorisme mengancam keselamatan Presiden atau pejabat negara lainnya sebagai simbol negara, maka terorisme tersebut menjadi kejahatan terhadap negara dan harus ditanggulangi oleh TNI," urai Nuning.

Ia kemudian menyebutkan contoh, apabila jenis senjata dan bom yang digunakan teroris tergolong konvensian maka cukup ditangani polisi.

Tetapi, jika senjata dan bom yang digunakan oleh para teroris tergolong dalam kategori senjata pemusnah massal maka yang harus menangani adalah TNI.

"Jika senjata dan bom yang digunakan oleh teroris tergolong senjata pemusnah massal (Weapon of Mass Deatruction), seperti senjata nuklir, senjata biologi, senjata kimia dan senjata radiasi, maka yang menangani adalah TNI," pungkas Nuning.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya