Berita

Romo H. R Muhamad Syafiiii/Net

Politik

Romo Syafii: Kita Harus Simpulkan, Penembakan 6 Anggota FPI Adalah Pelanggaran HAM Berat

SELASA, 08 DESEMBER 2020 | 03:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Masyarakat diimbau tidak buru-buru mengambil keputusan terkait dengan keterangan sepihak pihak kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI Romo H. R Muhamad Syafii mengatakan, sesuai UU 2/2002 tentang Polri, aparat kepolisian diwajibkan melindingu, melayani dan mengayomi masyarakat.

Kaya Syafii, berbagai persoalan hukum harus diselesaikan dengan mengacu pada due process of law atau criminal justice system, bukan dengan menghilangkan nyawa.


"Kita harus berkesimpulan peristiwa itu adalah peristiwa pelanggaran hukum, dan karena pelanggaran hukum itu sampai menghilangkan 6 nyawa orang lain sekaligus maka ini sudah extra judicial killing yaitu pelanggaran HAM berat," demikian kata Syafii, Senin malam (7/12).

Terkait dengan keterangan polisi tentang kejadian tembak-menembak, Syafii menegaskan hal itu masih perlu diverifikasi kebenarannya.

Syafii mendorong agar segera dibentuk tim independen untuk mengetahui duduk persoalan dan fakta yang sebenarnya.

"Kita mendesak agar tim independen pencari fakta segera dibentuk dan Komnas HAM harus segera turun tangan," demikian kata Politisi Gerindra ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerangkan bahwa aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak 6 anggota Front Pembela Islam karena telah menyerang polisi.

Pihak FPI menjelaskan bahwa 6 pengikutnya telah dibawa orang tidak dikenal dan membantah bahwa laskarnya memiliki senjata api (Senpi).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya