Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran/Net

Pertahanan

Tewasnya 6 Orang Laskar FPI Harus Jadi Pelajaran, Gunakan Bodycam Kepada Seluruh Anggota Polri

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 20:11 WIB | OLEH: AZAIRUS ADLU

Kasus tewasnya enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak aparat kepolisian di Jalan Tol Cikampek membuat heboh masyarakat.

Opini publik terbelah, ada yang menyatakan langkah polisi sudah tepat karena anggota laskar dianggap membahayakan keselamatan anggota, terlebih, pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut anggota laskar tersebut membawa senjata api dan tajam.

Jadi apa yang terjadi sudah sesuai aturan main yang berlaku, siapa saja yang mengancam jiwa keselamatan anggota Polri bisa dilakukan tindakan tegas dan terukur, dalam hal ini tembak di tempat yang mengakibatkan kematian.

Namun tidak sedikit juga publik yang mempertanyakan langkah anggota polisi yang menembak mati enam anggota laskar tesebut. Publik menilai, apa perlu ditembak mati, mengapa tidak dilumpuhkan saja, atau se-urgent itu hingga harus diberi peluru panas hingga tewas?

Terlebih, keterangan dari FPI menyatakan, alasan Polri menembak mati anggota laskarnya adalah fitnah, tidak sesuai dengan fakta.

FPI mengklaim, tidak ada penyerangan yang dilakukan oleh anggota laskar, dan tidak ada anggota laskar FPI yang memiliki senjata api, seperti apa yang disampaikan Kapolda Metro Jaya.

Media massa pun bergerak cepat, demi mendapat informasi yang jernih, ramai-ramai mencoba mencari klarifikasi, bila beruntung dapat salinan rekaman CCTV dari PT Jasa Marga, perusahaan negara selaku operator jalan tol.

Sialnya, Jasa Marga nampak tidak mau terlibat, mereka mengarahkan pewarta agar mengklarifikasi hal tersebut ke polisi. Mereka menegaskan tidak mempunyai informasi yang dibutuhkan media.

Seperti slogan milenial zaman sekarang, no picture hoax, keterangan yang disampaikan Polda Metro Jaya dan FPI belum bisa dianggap benar, keduanya hingga saat ini masih sah untuk menyampaikan narasinya masing-masing.

Yang jelas, ada enam anggota laskar FPI tewas karena ditembak petugas, namun sebab akibat masih bisa diperdebatkan, hingga ada bukti otentik rekaman yang menampilkan kejadian realnya.

Menarik diulas, sebetulnya polisi sudah pernah membaca kejadian seperti ini bakal terjadi, kejadian dimana ketika polisi mengambil langkah penegakan hukum namun berpotensi bias, tidak dipercaya publik atau mungkin menyalahi prosedur.

Pada akhir 2019 lalu, Polda Metro Jaya menjalankan program bodycam atau kamera tubuh yang nyantol di badan anggota polisi yang bertugas, kala itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berupaya meningkatkan pelayanan berbasis teknologi dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Salah satunya melengkapi body camera atau bodycam yang dipasang di seragam.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya saat itu, AKBP M Nasir mengatakan, petugas dilengkapi bodycam untuk mencegah penyalahgunaan wewenang anggota di lapangan, seperti pungli.

Nah, Andai bodycam itu berjalan hingga sekarang, atau bukan hanya dipasang di polantas, tapi juga anggota yang bertugas di bidang reserse, mungkin bisa dengan mudah polisi menyampaikan apa yang terjadi sebenarnya. Jadi tidak akan ada lagi pertanyaan, apakah yang dilakukan polisi kepada enam anggota laskar itu sudah sesuai prosedur, sesuai dengan aturan.

Atau memang ada kesalahan, yang perlu dievaluasi dan diberikan hukuman, lagi-lagi harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di negara ini.

Jadi kalau kasus ini berjalan tanpa ada bukti otentik berupa rekaman video atau mungkin saksi mata yang netral. Maka jangan salahkan publik bila punya penilaian lain terhadap langkah tegas yang terlajur polisi lakukan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya