Berita

Ketua Setara Institute, Hendardi/Net

Politik

Setara Institute: Jika Senjata FPI Benar, Maka Pembelaan Polri Bisa Diterima

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 19:38 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejak tiba dari Arab Saudi, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tidak henti-hentinya membuat kontroversi.

Teranyar adalah peristiwa penembakan terhadap 6 orang pengikutnya oleh anggota Polri pada Senin dinihari tadi (7/12).

Kejadian ini pun mendapat beragam respon publik. Salah satunya dari Ketua Setara Institute, Hendardi.


Menurutnya, langkah anggota Polri menggunakan senjata merupakan hal yang diperkenankan selama mengikuti prosedur-prosedur yang ketat dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Aparat harus mengacu pada Peraturan Kapolri 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Peraturan Kapolri 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.

“Dalam kasus ini, Polri telah menggelar jumpa pers dan memapaskan alasan obyektif adanya ancaman terhadap jiwa manusia anggota Polri sebagai pembenaran atas tindakan represif yang dilakukan anggotanya,” tegas Hendardi kepada wartawan, Senin (7/12).

Hendardi turut prihatin dengan meninggalnya warga sipil pengawal Rizieq Shihab dalam kasus ini. Hanya saja, dia mengaku bisa menerima peristiwa ini jika apa yang disampaikan Polda Metro Jaya dalam jumpa pers benar terjadi di lapangan.  

“Jika betul senjata-senjata yang ditunjukkan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya adalah senjata milik anggota FPI, maka pembelaan Polri atas jiwa anggotanya yang terancam bisa diterima,” tekannya.

Namun demikian, untuk memenuhi standar yang diterapkan dalam Perkap 8/2009 tersebut, Polri harus melakukan evaluasi pemakaian senjata api oleh anggotanya.

“Kapolri dapat memerintahkan Divisi Pengamanan Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan evaluasi atas fakta-fakta yang menjadi alasan pembenar penggunaan senjata api,” demikian Hendardi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya