Berita

Delapan orang ditangkap karena melanggar UU keamanan nasional Hong Kong/Net

Dunia

Gelar Protes Pro-Demokrasi Saat Upacara Kelulusan, Delapan Warga Hong Kong Ditangkap

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 16:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Delapan pria ditangkap karena telah melakukan pertemuan melanggar UU keamanan nasional di Universitas China Hong Kong pada 19 November.

Delapan orang tersebut termasuk mahasiswa, pekerja sosial, hingga anggota dewan. Mereka ditangkap oleh unit keamanan nasional baru dari kepolisian Hong Kong pada Senin (7/12).

Dalam konferensi pers, polisi mengatakan, tiga di antara mereka dituduh meneriakkan slogan, memegang spanduk yang mempromosikan kemerdekaan Hong Kong.


"Selama satu jam prosesi di dalam kampus, beberapa dari mereka meneriakkan slogan-slogan pro-Hong Kong merdeka dan memasang spanduk yang juga berisi pro-kemerdekaan Hong Kong. Itulah alasan kami melakukan penangkapan," terang Inspektur Senior Steve Li Kwai-wah dari Departemen Keamanan Nasional.

"Tindakan penegakan hukum akan terus berlanjut," lanjutnya, seperti dikutip The Straits Times.

Penangkapan sendiri terkait dengan aksi protes kampus pada bulan lalu. Ketika itu banyak siswa menghadiri upacara kelulusan dengan panah kuning dan masker gas, seperti halnya para pengunjuk rasa Hong Kong pada 2019.

Dalam sebuah pernyataan, Universitas China mengatakan pihaknya memanggil polisi untuk melaporkan protes tersebut karena telah menganggu upacara kelulusan.

UU keamanan nasional yang telah diberlakukan Beijing pada 30 Juni berisi tindakan hukum atas pemisahan diri, terorisme, subversi, dan campur tangan asing.

Banyak kritikus yang menyebut UU itu digunakan untuk menekan kebebasan berbicara dan berekspresi di Hong Kong.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya