Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memperlihatkan senjata api dan senjata tajam penyerang petugas/Ist

Presisi

Soal Simpatisan Habib Rizieq Punya Senjata Api, Polisi: Kami Tengah Selidiki

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 16:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap senjata api yang dibawa oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab saat melakukan penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan penyelidikan.

"Terkait keberadaan atau mereka-mereka yang punya senpi (senjata api) darimana nanti akan diselidiki lebih lanjut, yang jelas kan warga sipil tak boleh membawa senpi. Apalagi mereka membawa samurai celurit,"kata Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Senin (7/12).

Namun yang pasti, tandas Awi, saat itu para pelaku penyerangan juga tengah melakukan pembuntutan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan penyelidikan.


"Kemudian mereka curiga sama mencurigai akhirnya mobil anggota kita dipepet. Dan mereka melakukan penembakan dan dibalas oleh anggota kita di lapangan," tandas Awi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, kejadian itu berawal dari penyelidikan kelompok pengikut Habib Rizieq sapaan akrab MRS yang akan datang ke PMJ pada saat pemeriksaan kedua.

Beredar di media sosial akan ada kelompok pengikut Habib Rizieq yang akan mengawal pada saat pemeriksaan dengan jumlah yang besar, sehingga dilakukan penyelidikan terhadap kempok tersebut.

"Pada saat di tol mengikuti kenderaan pengikut tersebut, kenderaan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kenderaan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan mendongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota," kata Fadil Imran kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya.

Karena akan membahaya keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Tindakan tegas dan terukur mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat orang melarikan diri.

"Untuk kerugian petugas berupa kerugian materil, yaitu kerusakan kenderaan karena ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan pelaku pada saat di TKP," sambung Fadil Imran.


Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya