Berita

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memperlihatkan senjata api dan senjata tajam penyerang petugas/Ist

Presisi

Soal Simpatisan Habib Rizieq Punya Senjata Api, Polisi: Kami Tengah Selidiki

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 16:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap senjata api yang dibawa oleh simpatisan Habib Rizieq Shihab saat melakukan penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan penyelidikan.

"Terkait keberadaan atau mereka-mereka yang punya senpi (senjata api) darimana nanti akan diselidiki lebih lanjut, yang jelas kan warga sipil tak boleh membawa senpi. Apalagi mereka membawa samurai celurit,"kata Awi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Senin (7/12).

Namun yang pasti, tandas Awi, saat itu para pelaku penyerangan juga tengah melakukan pembuntutan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan penyelidikan.


"Kemudian mereka curiga sama mencurigai akhirnya mobil anggota kita dipepet. Dan mereka melakukan penembakan dan dibalas oleh anggota kita di lapangan," tandas Awi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, kejadian itu berawal dari penyelidikan kelompok pengikut Habib Rizieq sapaan akrab MRS yang akan datang ke PMJ pada saat pemeriksaan kedua.

Beredar di media sosial akan ada kelompok pengikut Habib Rizieq yang akan mengawal pada saat pemeriksaan dengan jumlah yang besar, sehingga dilakukan penyelidikan terhadap kempok tersebut.

"Pada saat di tol mengikuti kenderaan pengikut tersebut, kenderaan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kenderaan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan mendongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota," kata Fadil Imran kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya.

Karena akan membahaya keselamatan jiwa petugas pada saat itu, kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Tindakan tegas dan terukur mengakibatkan enam orang penyerang meninggal dunia dan empat orang melarikan diri.

"Untuk kerugian petugas berupa kerugian materil, yaitu kerusakan kenderaan karena ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan pelaku pada saat di TKP," sambung Fadil Imran.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya