Berita

Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah/Net

Hukum

6 Pengawal HRS Meninggal, Pemerintah Harus Bentuk Komisi Pencari Fakta Independen

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pejelasan Polda Metro Jaya dengan Front Pembela Islam (FPI) terkait kejadian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Senin dinihari (7/12), tidak sama.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tewasnya 6 anggota rombongan M. Rizieq Shihab karena menyerang aparat polisi. Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

Penjelasan kepolisian itu berbeda dengan penjelasan resmi FPI yang menyatakan mobil pengawal HRS-lah yang diserang dan ditembak, bahkan hilang.


Pemerhati politik dan kebangsaan, M. Rizal Fadillah mengatakan, mengingat kaburnya peristiwa tersebut, dia mengusulkan pembentukan Komisi Pencari Fakta Independen.

"Karena ini menyangkut nyawa manusia yang mesti mendapat pertanggungjawaban politik maupun hukum. Bukan semata pertanggungjawaban aparat tetapi juga pemerintah," terangnya, Senin (7/12).

"Penjelasan sepihak harus memperoleh pembuktian," lanjut Rizal Fadillah.

Menurut Rizal Fadillah, pengintaian HRS yang intensif menunjukkan penempatan imam besar FPI itu sebagai musuh negara.

"Tentu hal ini sangat tidak proporsional, mengingat persoalan yang dituduhkan hanya masalah kerumunan saat pernikahan putrinya di Petamburan. Kualifikasinya pelanggaran protokol kesehatan. Haruskah bertindak hingga penembakan yang menewaskan?" sebutnya.

Bahwa HRS tidak hadir saat pemanggilan polisi itu memiliki prosedur hukum yang dapat dilaluinya, dari pemanggilan bertahap hingga panggilan paksa.

"Tetapi jika sampai pada pengintaian, penyerangan, dan penembakan tentu hal ini adalah di luar prosedur," ucap Rizal Fadillah.

Hanya dengan Komisi Pencari Fakta Independen semua ini bisa terungkap. Benarkah polisi diserang atau polisi yang menyerang.

Ini sangat mendesak diungkap agar Indonesia sebagai negara hukum tidak bergeser menjadi negara kekuasaan. Kesewenang-wenangan. Bila situasi ini diambangkan, maka akan menjadi bom waktu bagi instabilitas negeri.

"Kita harus menghindari terjadinya penghancuran atas negara demokrasi," tutup Rizal Fadillah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya