Sekjen Kemensos Hartono Laras/Net
Kementerian Sosial memastikan program bantuan sosial bagi rakyat tidak akan terganggu paska adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Sekjen Kemensos Hartono Laras mengatakan lembaganya akan terus berkerja keras untuk melaksanakan dan menyelesaikan program bansos baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang akan segera berakhir.
Di samping itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang sudah harus berjalan mulai bulan Januari.
"Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2 persen per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 kementerian dan lembaga. Ini yang kita kawal terus," kata Hartono lewAt keterangan persnya, Senin (7/12).
Hartono mengurai adapun jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp 128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98 persen.
Mengenai OTT yang dilakukan KPK, Hartono mengaku sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh KPK.
Dia menjelaskan upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya oknum pejabat di Kemensos dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.
"Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi," tegasnya.
Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 yang kita hadapi.
"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," tandasnya.
KPK menetapkan Mensos Juliari P. Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada 2020. Penetapan tersangka politisi PDIP itu merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Jumat malam (5/12).
KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS. MJS dan AW diketahui merupakan pejabat pembuat komitmen di Kemensos. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta.