Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Lonjakan Kasus Covid-19 Di DKI Dipicu Libur Panjang Akhir Oktober

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peningkatan kasus positif Covid-19 di ibukota terjadi setelah adanya kebijakan cuti bersama dan libur panjang pada akhir Oktober lalu. Kasus positif kebanyakan disumbang klaster keluarga.

Hal ini ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui keterangan pers Pemprov DKI Jakarta, Senin (7/12).

"Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu," kata Anies dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (7/12).


Anies menjelaskan, peningkatan persentase kasus positif mulai terjadi selama empat pekan terakhir. Tepatnya sejak 7 November alias sepekan usai libur panjang akhir Oktober.

Rinciannya, total kasus positif tercatat 111.201 per 7 November. Lalu melonjak 11,62 persen menjadi 125.822 per 21 November. Kemudian melonjak lagi 13,4 persen menjadi 142.630 kasus per 5 Desember.

Lonjakan kasus pascalibur panjang itu, lanjut Anies, didominasi dari klaster keluarga. Dari total kasus positif sejak 23-29 November, sebanyak 47,1 persen di antaranya disumbang klaster keluarga.

"Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif," beber Anies.

Anies pun meminta warga Jakarta meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

"Secara umum, kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta khususnya dari klaster keluarga. Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Ketika Pemerintah pusat memutuskan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga ada libur panjang selama 5 hari, ketika itu Anies segera menghimbau warganya untuk tetap berada di rumah.

Namun, ribuan warga Jakarta tetap bertolak ke luar kota. Tak ayal, hal yang dicemaskan Anies ketika itu akhirnya menjadi kenyataan: kasus baru Covid-19 melonjak.

Anies pun kini telah kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari. Terhitung mulai 7 Desember hingga 21 Desember 2020.

“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 21 Desember 2020," tutup Anies.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya