Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Lonjakan Kasus Covid-19 Di DKI Dipicu Libur Panjang Akhir Oktober

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 09:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peningkatan kasus positif Covid-19 di ibukota terjadi setelah adanya kebijakan cuti bersama dan libur panjang pada akhir Oktober lalu. Kasus positif kebanyakan disumbang klaster keluarga.

Hal ini ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui keterangan pers Pemprov DKI Jakarta, Senin (7/12).

"Kami mencatat bahwa kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober lalu," kata Anies dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (7/12).


Anies menjelaskan, peningkatan persentase kasus positif mulai terjadi selama empat pekan terakhir. Tepatnya sejak 7 November alias sepekan usai libur panjang akhir Oktober.

Rinciannya, total kasus positif tercatat 111.201 per 7 November. Lalu melonjak 11,62 persen menjadi 125.822 per 21 November. Kemudian melonjak lagi 13,4 persen menjadi 142.630 kasus per 5 Desember.

Lonjakan kasus pascalibur panjang itu, lanjut Anies, didominasi dari klaster keluarga. Dari total kasus positif sejak 23-29 November, sebanyak 47,1 persen di antaranya disumbang klaster keluarga.

"Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif," beber Anies.

Anies pun meminta warga Jakarta meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol pencegahan Covid-19.

"Secara umum, kita semua melihat adanya tren kenaikan kasus aktif dan temuan kasus baru di Jakarta khususnya dari klaster keluarga. Karena itu, kami meminta masyarakat semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan," ucap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Ketika Pemerintah pusat memutuskan 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, sehingga ada libur panjang selama 5 hari, ketika itu Anies segera menghimbau warganya untuk tetap berada di rumah.

Namun, ribuan warga Jakarta tetap bertolak ke luar kota. Tak ayal, hal yang dicemaskan Anies ketika itu akhirnya menjadi kenyataan: kasus baru Covid-19 melonjak.

Anies pun kini telah kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi selama 14 hari. Terhitung mulai 7 Desember hingga 21 Desember 2020.

“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 21 Desember 2020," tutup Anies.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya