Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Efek 'Crowding Out' Dan Merosotnya Daya Beli

SENIN, 07 DESEMBER 2020 | 02:13 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

PERTUMBUHAN kredit perbankan pada Oktober 2020 mengalami kontraksi minus 0,47 persen. Ini adalah angka pertumbuhan kredit yang terburuk sejak krisis ekonomi menerpa Indonesia tahun 1998.

Pemerintah, Bank Indonesia, dan sebagian ekonom berargumen bahwa kontraksi pertumbuhan kredit ini disebabkan oleh kondisi ekonomi yang memburuk dan daya beli masyarakat yang melemah. Sayangnya argumen ini tidak seluruhnya benar.

Ada faktor lain yang lebih dominan yang menyebabkan terjadinya kontraksi pertumbuhan kredit dan semakin merosotnya daya beli, yaitu terjadinya efek “crowding out” dalam perekonomian Indonesia. Apakah yang dimaksud dengan efek “crowding out”?


Efek “crowding out” adalah suatu kondisi ketika pemerintah sangat agresif meminjam dari publik (menerbitkan surat utang) dengan suku bunga tinggi, sehingga sektor bisnis menjadi enggan berinvestasi.

Rendahnya investasi ini pada akhirnya menyebabkan perekonomian melambat dan daya beli masyarakat melemah.

Bagaimana efek “crowding out” ini terjadi di Indonesia? Secara sederhana, dana perbankan telah tersedot ke surat utang pemerintah yang berbunga tinggi, sehingga perbankan menjadi kekurangan dana untuk menyalurkan kredit. Seberapa besar dana perbankan yang tersedot ke surat utang pemerintah?

Dalam catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 23 Oktober 2020 total surat berharga negara negara (SBN) yang dimiliki bank sudah mencapai Rp 1.348 triliun.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, per Oktober 2019 total dana bank di surat berharga negara (SBN) rupiah hanya Rp 670 triliun.

Artinya selama setahun telah terjadi kenaikan 100 persen dari dana perbankan di surat utang pemerintah. Apa yang menyebabkan dana perbankan sedemikan besarnya tersedot ke surat utang?

Masyarakat pemilik dana besar di Perbankan lebih memilih untuk membeli surat utang pemerintah karena bunganya yang tinggi dan seluruh nilainya ditanggung oleh negara bila terjadi krisis keuangan. Berbeda bila mereka menyimpan dana di tabungan atau deposito yang hanya ditanggung hingga Rp 2 miliar oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Memangnya seberapa tinggikah tingkat bunga surat utang pemerintah?

Berdasarkan publikasi Kementerian Keuangan,  tingkat kupon Savings Bond Ritel untuk seri SBR009 periode 11 Agustus 2020 s.d. 10 November 2020 adalah 6,3 persen.

Bandingkan dengan  rata-rata suku bunga deposito (1 tahun) 24 bank nasional yang sebesar 3,7 persen atau rata-rata suku bunga deposito (1 tahun) bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) yang sebesar 3,6 persen.  

Artinya bila kita menempatkan dana di surat utang pemerintah, ada selisih keuntungan bunga sebesar 2,6 persen dibandingkan dengan hanya menempatkan dana di deposito.

Selisih bunga sebesar 2,6 persen inilah yang sebabkan  tersedotnya dana perbankan ke surat utang pemerintah sehingga pertumbuhan kredit perbankan terkontraksi. Bila pertumbuhan kredit mengalami kontraksi, dapat dipastikan bahwa uang yang beredar di masyarakat sangat terbatas, sehingga akhirnya daya beli masyarakat juga akan semakin merosot.

Kunci dari bangkitnya perekonomian adalah pertumbuhan kredit yang positif dan tinggi. Hal ini sudah dibuktikan dari pengalaman negara China dan Vietnam yang berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif di era pandemi.

Ekonomi China berhasil tumbuh 4,9 persen karena dipacu pertumbuhan kreditnya yang melesat hingga 13 persen, sementara ekonomi Vietnam berhasil tumbuh 2,6 persen karena didorong pertumbuhan kreditnya yang mencapai 7,2 persen.

Tidak usah jauh-jauh dengan China, kita bandingkan situasi Indonesia dengan Vietnam saja. Apakah yang membuat pertumbuhan kredit di Vietnam tetap menggeliat sehingga bertumbuh 7,2 persen?

Ternyata tingkat bunga (yield) surat utang pemerintah Vietnam (10 tahun) hanya 2,3 persen, lebih kecil dari suku bunga deposito (1 tahun) di perbankan Vietnam yang sebesar 4 persen.

Bunga surat utang lebih rendah dari bunga deposito, ini kebalikan dari yang terjadi di Indonesia. Artinya dana perbankan Vietnam tidak akan tersedot ke surat utang pemerintahnya, sehingga tetap mampu menyalurkan kredit untuk sektor bisnisnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya