Berita

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin/Net

Dunia

Komisi I DPR: Pembunuhan 39 Sipil Afganistan Adalah Pelanggaran HAM

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 22:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Praktik "blooding" yang dilakukan pasukan khusus Australia terhadap warga sipil turut disoroti anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin.

Dalam laporan investigasi militer Australia, setidaknya ada 39 warga Afganistan terbunuh oleh puluhan pasukan khusus negeri Kanguru belum berpengalaman itu.

"Kasus pembunuhan 39 warga Afganistan tersebut merupakan salah satu bentuk kejahatan. Pasukan yang harusnya melindungi HAM warga sipil justru melanggar," kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (6/12).


Mantan perwira tinggi TNI AD ini menjelaskan, pelanggaran HAM kerap terjadi saat negara maju mengirimkan pasukan ke negara berkembang atau negara miskin. Namun demikian, penyelesaiannya hukumnya kerap kali terjadi ketimpangan.

“Oknum prajurit yang melakukan kejahatan atau pelanggaran justru dilindungi ketika kembali ke negara asalnya,” imbuhnya.

Politisi PDIP itu pun mencontohkan, peristiwa pembantaian juga terjadi oleh tentara Amerika Serikat. Setidaknya, lebih dari 300 warga Vietnam di Desa My Lai dibantai. Komandan pasukan Amerika tersebut kemudian dibebaskan oleh Mahkamah Militer di Amerika Serikat.

“Sepertinya nyawa manusia di negara miskin atau berkembang tidak ada artinya dengan perlakuan istimewa yang diterima oknum prajurit asal negara maju. Seperti ada standar ganda dalam menerapkan hak asasi manusia,” katanya.

Dia mengingatkan, dalih melindungi HAM kerap digunakan oleh suatu negara maju untuk menekan negara lain. Semisal kasus invasi militer Amerika Serikat ke Irak dengan dalih adanya senjata pemusnah massal (weapon of mass destruction -WMD) di Irak yang ternyata hingga akhir perang tidak ditemukan adanya senjata tersebut.

Padahal Irak terlanjur hancur, dan begitu banyak rakyat Irak menjadi korban dari serbuan militer koalisi pimpinan Amerika Serikat tersebut.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya