Berita

Konferensi pers KPK yang menetapkan Menteri Sosial, Juliari P Batubara, sebagai tersangka dugaan korupsi bansos/RMOL

Hukum

Tersandung Bansos, KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Dan 4 Orang Lainnya Sebagai Tersangka

MINGGU, 06 DESEMBER 2020 | 01:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satu per satu jajaran pembantu Presiden Joko Widodo di periode keduanya tersandung kasus pidana korupsi.

Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo resmi berstatus tersangka dalam dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster, kini menyusul Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial.

Selain Mensos, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menerapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu dinihari (5/12).


"KPK menetapkan 5 (lima) orang tersangka, yakni JPB (Juliari P Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono), AIM (Ardian I M), HS (Harry Sidabuke)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Penunjang KPK, Minggu dinihari (6/12).

Kasus ini bermula dari pengadaan Bansos penanganan Covid-19 di Kemensos dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun yang dibagi menjadi 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.

Mensos Juliari menunjuk MJS dan AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Keduanya menunjuk langsung para rekanan. Dari rekanan inilah pihak JBP, MJS, dan AW diduga mendapatkan fee yang kemudian disetorkan kepada Kemensos melalui MJS.

Nilai satu paket disepakati Rp 300 ribu. Dari nilai ini kelompok Juliari mendapatkan fee sebesar Rp 10 ribu per paket.

Selanjutnya, MJS dan AW membuat kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan yang di antaranya  adalah AIM, HS, juga PT Rajawali Parama Indonesia (RPI). Diduga PT RPI adalah milik MJS.

Penunjukkan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW. Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK (Eko) dan SN selaku orang kepercayaan JPB untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Mensos Juliari Peter Batubara.

Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 Miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB.

Mensos, MJS, dan AW, sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebagai pemberi suap, AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13  UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya