Berita

Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas, Velix Vernando Wanggai/Net

Nusantara

Velix Wanggai: Bangun Papua, Pemerintah Lakukan Pendekatan Berbasis Adat

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 16:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas, Velix Vernando Wanggai menyadari bahwa selama ini ada jurang pemikiran antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta masyarakat Papua soal otonomi khusus (otsus).

Untuk itu, kata Velix, Bappenas terus menerus menggodok kebijakan yang rasa papua dalam arti pembangunan yang berkarakteristik Papua.

Dia mengungkapkan Bappenas telah meyakinkan kementerian-kementerian untuk melakukan pendekatan yang lebih spesifik dan lebih berkarakteristik Papua.


Misalnya, kebijakan lima tahun untuk Papua sejak 2015-2019 dan dilanjutkan 2020-2024.

"Ada pendekatan berbasis wilayah adat, ini mengadopsi pendekatan moral yang menjadi pegangan juga untuk Pemerintah Provinsi Papua," ucap Velix dalam diskusi daring SmartFM bertajuk “Setelah Otsus Apalagi Jurus untuk Papua”, Sabtu (5/12).

Adapun mekanismenya nanti dengan mengakomodasi pendekatan kultural dalam struktur pendekatan wilayah. Baik pendekatan sosial terhadap masyarakat Papua di wilayah pegunungan, wilayah pantai, dan daerah Selatan.

Selain itu, dari sisi kelembagaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) fokus memaknai kebijakan otsus dalam bentuk pembangunan daerah-daerah di Papua. Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka optimalisasi otsus Papua.

"Dalam perspektif pemerintah ini, bagaimana membawa negara hadir lebih dekat kepada masyarakat. Tentu dengan perencanaan dan kebijakan anggaran yang sesuai dengan konteks kearifan lokal," ujar dia.

Velix melanjutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) 9/2020 tentang Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Kebijakan tersebut untuk konsolidasi dan optimalisasi pola koordinasi internal Kementerian dan Pemerintah Daerah Papua.

Jokowi juga mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) 20/2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.  

Tim koordinasi diketuai Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan Ketua Harian Suharso Monoarfa yang juga Menteri Bappenas.

Velix menuturkan pemerintahan era Jokowi lebih fokus melakukan optimalisasi terhadap koordinasi internal kementerian untuk memahami 'rasa' Papua. Ini yang menjadi pilihan kebijakan Pemerintah menangani persoalan di Bumi Cendrawasih.  

"Dan ini untuk refocusing, melihat kegiatan-kegiatan yang lebih bersifat quick wins, yang dapat dicapai selama 2 atau 3 tahun ke depan. Dan lebih fokus terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi Papua," pungkas Velix.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya