Berita

Apartemen tempat ibu menyekap anaknya selama 28 tahun/net

Dunia

Tidak Ada Bukti, Wanita Di Swedia Yang Dituduh Mengurung Bocah Laki-laki Selama 28 Tahun Akhirnya Dibebaskan

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 10:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wanita 70 tahun yang diduga mengurung putranya selama 28 tahun telah dibebaskan. Kejaksaan Swedia mengungkapkan bahwa penyelidik tidak menemukan bukti-bukti.

Jaksa Emma Olsson, yang memimpin penyelidikan awal, mengatakan tidak ada bukti kejahatan. Kepada media Swedia dia mengatakan bahwa anak laki-laki perempuan itu, yang kini berusia 40-an, tidak dikurung dan tidak pernah mendapat kekerasan. Keberasaannya selama di rumah berpuluh tahun adalah atas kemauannya sendiri.

Tidak ada tanda-tanda pria itu telah dikunci atau diikat, dan tidak ada ruang terkunci di dalam apartemen, kata Olsson, seperti dikutip dari Fox News, Jumat (4/12).


“Dia (pria 40 tahun itu) mengatakan, bahwa dia bisa saja meninggalkan apartemen kapan pun dia inginkan," kata Olsson.

Si ibu juga telah mengeluarkan bantahan bahwa dia mengurung anaknya itu selama 28 tahun.

Mengenai luka-luka di sekujur tubuhnya, bukanlah luka karena kekerasan atau penganiayaan. Olsson mengatakan dokter telah memeriksa si pria dan mendapati bahwa luka itu akibat infeksi dari beberapa penyakit yang diderita si pria.

Pria itu ditemukan pada Minggu pekan lalu oleh salah seorang kerabat yang datang setelah mendengar si ibu (wanita 70 tahun itu) dirawat di rumah sakit.

Surat kabar Swedia Expressen menulis, pria malang itu pertama kali ditemukan pada hari Minggu (29/11) oleh seorang kerabat yang menengok rumah itu di saat sang ibu -yang waktu itu langsung ditetapkan sebagai tersangka- sedang dirawat di rumah sakit.

Kerabat itu kemudian pergi ke flat dan mendapati pintu utama tidak terkunci dan memasukinya. Kemudian dia mendengar suara dari dapur dan melihat laki-laki malang itu terbaring di atas selimut di lantai dengan kondisi mengenaskan.

Kerabat itu seera meminta bantuan dan pria itu dibawa ke rumah sakit. Dokter kemudian memberi tahu polisi dan ibunya kemudian ditangkap.

Dalam wawancara dengan Swedia Expressen, sang ibu mengatakan dia merindukan putranya dan berharap mereka berdua bisa mendapatkan bantuan. Wanita 70 tahun itu berbicara tentang penganiayaan fisik yang dia derita dari suaminya saat itu ketika anak-anaknya masih kecil.

“Itu dimulai saat anak-anak masih kecil,” katanya. “Saya dipukuli habis-habisan oleh suami saya saat itu dan anak-anak melihatnya."

Si kerabat mengakui dia memang pernah melihat wanita itu dipukuli. Namun, menurutnya, tidak ada alasan bagi ibu itu untuk menahan saudara laki-lakinya terkurung di dalam rumah selamanya.

Kerabat itu (informasi simpang siur, ada yang mengatakan kerabat ini adalah saudara jauh tetapi ada juga yang menyebutnya anak si ibu yang berarti saudara kandung pria malang itu)  bercerita bahwa sudah lama dia tidak melihat saudara laki-lakinya itu sejak dia pindah pada saat remaja.

Dia mengatakan pernah menghubungi pihak berwenang dan menceritakan penderitaan saudara laki-lakinya itu yang dikurung di rumah.

Dia mengatakan si ibu menjadi "terlalu protektif" setelah kehilangan anak lainnya di usia muda, lalu memberi putranya (si pria malang) dengan nama yang sama dengan anak yang meninggal. Pria malang itu juga telah dikeluarkan dari sekolah sekitar usia 12 tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya