Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Grup Advokasi Inggris Protes Keputusan Prancis Larang Keberadaan Kelompok Anti Islamophobia

SABTU, 05 DESEMBER 2020 | 07:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah kelompok advokasi Inggris, Cage, mengutuk keputusan Prancis yang akan menutup sebuah kelompok anti-rasisme Collective Against Islamophobia in France (CCIF).

Saat mengumumkan langkah tersebut pada Rabu (2/12), Mendagri Prancis Gerald Darmanin menuduh CCIF melakukan 'propaganda Islam' selama beberapa tahun. Tuduhan itu sendiri telah dibantah keras.

Cage yang berbasis di London mengatakan keputusan itu mengungkap kemunafikan negara Prancis yang 'kurang ajar' dalam mengadvokasi kebebasan berbicara sementara secara hukum menolak kebebasan Muslim untuk berbicara dan berorganisasi, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Jumat (4/12).


Cage adalah organisasi advokasi yang mengkampanyekan 'proses hukum, penegakan hukum, dan mengakhiri ketidakadilan Perang Melawan Teror'.

Dalam pernyataannya, mereka mengatakan Prancis tidak hanya melarang keberadaan CCIF, bahkan lebih jauh mereka memasukan stafnya ke dalam daftar hitam tanpa batas waktu, yang berarti mereka tidak dapat membentuk kelompok baru atau berbicara di depan umum.

Keputusan itu menyusul serangkaian penggerebekan di masjid, sekolah Islam, dan rumah.

Muhammad Rabbani, Direktur Pelaksana CAGE, mengatakan bahwa orang-orang yang terkait dengan CCIF telah diberangus sebagai upaya untuk melemahkan komunitas Muslim menyusul pengumuman Macron tentang 'Hukum Separatisme' yang baru untuk membatasi kerja amal Muslim dan kampanye politik."
Organisasi Hak Asasi Manusia Arab di Inggris (AOHR UK) juga mengutuk langkah pemerintah Prancis yang memulai inspeksi di masjid sebagai bagian dari kampanye melawan separatisme.

“Kebijakan pemerintah Prancis terhadap orang Arab dan Muslim sama dengan kebijakan ekstrim kanan, yang menyerukan penutupan masjid dan penerapan kontrol ketat terhadap Muslim, yang memicu permusuhan terhadap Muslim dan meningkatkan serangan terhadap Muslim," bunyi pernyataan AOHR UK pada Kamis (3/12).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya