Berita

Eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno, saat tiba di gedung KPK, Jumat (4/12)/RMOL

Hukum

Eks Direktur Garuda Indonesia Dijemput Paksa Di Rumahnya Karena Mangkir Dari Panggilan

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjemputan paksa dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (HS), pada Jumat pagi (4/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan penyidik KPK telah menjemput paksa Hadinoto Soedigno selaku tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC di PT Garuda Indonesia.

"Tersangka dijemput paksa penyidik di rumahnya di Jati Padang Jakarta Selatan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/12).


Penjemputan paksa ini, lanjut Ali, dilakukan karena Hadinoto mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Kamis kemarin (3/12).

"Yang bersangkutan sebelumnya telah dipanggil secara patut menurut hukum, namun mangkir dari panggilan penyidik KPK," jelas Ali.

Saat ini, penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Hadinoto.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hadinoto telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.02 WIB.

Hadinoto hanya diam dan menunduk saat dilontarkan pertanyaan oleh wartawan. Dia terus menunduk sembari berjalan menuju ruang penyidik dengan dikawal penyidik KPK.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya