Berita

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin/Net

Politik

TB Hasanuddin: Hentikan Kegaduhan, Fokus Pada Kesejahteraan Rakyat Papua

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI berharap kegaduhan dan polemik soal Papua segera dihentikan. Sebab, wilayah Papua sudah resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 1969.

Begitu kata anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (4/12).

"Bila dilihat sejarahnya, Belanda melepas Papua pada Agustus 1962 dengan syarat harus didahului dengan referendum. Referendum yang dikenal dengan penentuan pendapat rakyat (Pepera) dilaksanakan pada 1969 disaksikan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)," ujar Hasanuddin.


Dalam referendum, rakyat Papua yang dikuasai Belanda menyatakan memilih bergabung dengan Indonesia. Hasil itu diakui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dalam Resolusi 2504 (XXIV).

Hasanuddin menambahkan, dunia internasional juga mengakui secara sah Papua adalah bagian Negara Indonesia setelah dilakukannya Pepera tahun 1969.

"Soal Pepera itu sudah final, sudah disahkan oleh PBB, sehingga tidak perlu dipermasalahkan lagi," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan Pemerintah harus bertindak persuasif terkait deklarasi Papua Merdeka yang kerap mengemuka setiap tanggal 1 Desember.

Pemerintah, kata dia, harus memberi pengertian dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Papua.

"Saya yakin para tokoh masyarakat atau pejabat elit Papua sangat memahami sejarah bahwa kini Papua sudah menjadi bagian dari NKRI," tuturnya.

Menurut Hasanuddin, yang terpenting sekarang adalah bagaimana membangun kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat, agar segera menjadi daerah yang maju dan sejajar dengan provinsi-provinsi lain.

"Pemerintah Indonesia, saat ini terus melakukan percepatan pembangunan di sektor ekonomi, pendidikan , kesehatan hingga infrastruktur," tuturnya.

Adapun, terkait pernyataan dari Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda, yang mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat, Hasanuddin menilai hal itu sudah tak relevan lagi.

"Benny Wenda itu sudah menjadi warga negara Inggris, jadi dia tak bisa lagi mengatasnamakan rakyat Papua. Sudah tak relevan tak perlu kita dengar," tegasnya.

Selain itu, Hasanuddin menyadari bahwa desakan gerakan separatisme, seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM), perlu diwaspadai. Namun begitu, ia menyarankan agar pemerintah mengedepankan langkah persuasif terhadap kelompok-kelompok separatis ini.

"Kelompok separatis ini tak ada kontribusinya untuk rakyat Papua, malah menyusahkan. Tapi saya berharap pemerintah tak represif menghadapi kelompok separatis ini, cari solusi terbaik dalam bingkai NKRI," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya