Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi India Tangkap Pemuda Muslim Atas Dugaan Melakukan 'Jihad Cinta' Kepada Gadis Hindu

JUMAT, 04 DESEMBER 2020 | 07:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak kepolisian negara bagian utara India, Uttar Pradesh menangkap seorang pria Muslim karena diduga mencoba mempengaruhi seorang gadis beragama Hindu untuk memeluk Islam.

Mahasiswa berusia 20 tahun itu adalah yang pertama ditahan di bawah undang-undang anti-konversi baru yang bertujuan untuk mengekang apa yang disebut gerakan ‘jihad cinta’, sebuah istilah yang digunakan kelompok Hindu radikal untuk menuduh pria Muslim mengubah kepercayaan wanita Hindu melalui ikatan pernikahan.

Undang-undang baru tersebut memberikan hukuman maksimal 10 tahun penjara dengan denda. Ini telah memicu kehebohan di India, sejumlah kritikus bahkan menyebutnya sebagai bentuk Islamophobia dan inkonstitusional.

Penangkapan dilakukan di distrik Bareilly pada hari Rabu (2/12) dan pria itu akan ditahan selama 14 hari sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut.

“Kami melakukan penangkapan atas dasar pengaduan yang diajukan oleh keluarga gadis itu. Tuduhannya adalah pria itu menculiknya sebelumnya dan memaksanya pindah agama,” kata petugas polisi senior Sansar Singh, seperti dikutip dari SCMP, Kamis (3/12).

Pria itu mengatakan kepada media lokal bahwa dia tidak bersalah dan tidak memiliki hubungan apapun dengan wanita itu.

Kasus tersebut didaftarkan pada hari Sabtu, hari yang sama ketika Uttar Pradesh menjadi negara bagian pertama di India yang memberlakukan undang-undang tersebut, yang disebut Peraturan Larangan Konversi Agama yang Melanggar Hukum.

Dalam beberapa minggu terakhir, empat negara bagian yakni Assam, Madhya Pradesh, Haryana dan Karnataka  telah mengungkapkan rencana mereka untuk memberlakukan undang-undang yang melarang perpindahan agama yang dipaksakan dan curang.

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

UPDATE

Bareskrim Masih Analisis dan Evaluasi Dugaan Pelanggaran di PON XXI

Sabtu, 21 September 2024 | 03:59

Indonesia dan Jerman Berkolaborasi Hadapi Perubahan Iklim dan Krisis Keanekaragaman Hayati

Sabtu, 21 September 2024 | 03:45

Elektabilitas Dedi-Erwan Capai 77 Persen, MQ Iswara: Alhamdulillah

Sabtu, 21 September 2024 | 03:23

PBB Pastikan Suara Ledakan di Kantor DPP Bukan Teror Bom

Sabtu, 21 September 2024 | 02:58

Baru Bergerak Seminggu Elektabilitas Risma Naik Signifikan

Sabtu, 21 September 2024 | 02:29

Tembus Semifinal China Open 2024, Fikri/Daniel Akui Terlambat Panas

Sabtu, 21 September 2024 | 01:59

Ada Sule dan Iwan Bule dalam Tim Pemenangan Dedi-Erwan

Sabtu, 21 September 2024 | 01:41

Seluruh Venue PON XXI Harus Diaudit Investigasi

Sabtu, 21 September 2024 | 01:19

Polisi Ringkus Sindikat Spesialis Rampok Toko di Jaktim

Sabtu, 21 September 2024 | 00:59

Bertemu dengan Presiden Marcos Jr, Prabowo Akui Filipina Mitra Strategis Indonesia

Sabtu, 21 September 2024 | 00:42

Selengkapnya