Berita

Ali Mochtar Ngabalin/Net

Politik

Dilaporkan Cemarkan Nama Baik, Bambang Suryadi: Apa Mungkin Ngabalin Tidak Menikmati Uang Setoran Korupsi?

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 21:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin Kamis (3/12) mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Bersama kuasa hukumnya Razman Arief Nasution, Ngabalin melaporkan dua orang yang dianggap telah memfitnah dirinya terlibat dalam pusaran korupsi suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Ngabalin menyebut dua orang yang hendak dirinya laporkan yakni BBS dan MYH. Menurutnya, dua orang yang berbicara di media online telah melakukan fitnah terkait kasus yang menjerat Edhy tersebut.


BBS diketahui adalah Bambang "Beathor" Suryadi yang sempat menyampaikan bahwa KPK harus memeriksa dan menangkap Ngabalin karena turut serta dalam perjalan dinas ke Amerika Serikat.

Merespons pelaporan Ngabalin, Beathor mengatakan, pihaknya mengaku senang karena Ali Ngabalin menempuh jalur hukum.

Beathor mengaku akan berkonsultasi dengan ahli bahasa mendalami tentang pencemaran nama baik.

Menurut murid Taufiq Kiemas ini, sebagai pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ngabalin telah membiarkan menterinya mencemarkan nama baiknya.

"Artinya, Ngabalin membiarkan dirinya tercemar karena membiarkan Menteri KKP binaan nya berbuat kecemaran dengan korupsi ?" demikian kata Bambang, Kamis malam (3/12).

Dalam pandangan mantan anggota DPR RI dari PDIP ini, sebagai pejabat Istana Ngabalin seharusnya bisa mencegah binaanya tidak melakukan korupsi.

Faktanya, Ngabalin bersama Staf Ahli Menteri KKP yang menjadi tersangka KPK penerima uang suap benur sering berkunjung ke berbagai daerah.

"Dalam berbagai video, nampak Ngabalin berkunjung ke berbagai daerah bersama Staf Ahli Menteri KKP yang menjadi tersangka sebagai pelaku penerima uang sogok suap benur, lantas apa mungkin Ngabalin ke daerah tidak menikmati uang setoran korupsi tersebut?" demikian komentar Bambang.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya