Berita

Ali Mochtar Ngabalin/Net

Politik

Dilaporkan Cemarkan Nama Baik, Bambang Suryadi: Apa Mungkin Ngabalin Tidak Menikmati Uang Setoran Korupsi?

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 21:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin Kamis (3/12) mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Bersama kuasa hukumnya Razman Arief Nasution, Ngabalin melaporkan dua orang yang dianggap telah memfitnah dirinya terlibat dalam pusaran korupsi suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Ngabalin menyebut dua orang yang hendak dirinya laporkan yakni BBS dan MYH. Menurutnya, dua orang yang berbicara di media online telah melakukan fitnah terkait kasus yang menjerat Edhy tersebut.


BBS diketahui adalah Bambang "Beathor" Suryadi yang sempat menyampaikan bahwa KPK harus memeriksa dan menangkap Ngabalin karena turut serta dalam perjalan dinas ke Amerika Serikat.

Merespons pelaporan Ngabalin, Beathor mengatakan, pihaknya mengaku senang karena Ali Ngabalin menempuh jalur hukum.

Beathor mengaku akan berkonsultasi dengan ahli bahasa mendalami tentang pencemaran nama baik.

Menurut murid Taufiq Kiemas ini, sebagai pembina di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ngabalin telah membiarkan menterinya mencemarkan nama baiknya.

"Artinya, Ngabalin membiarkan dirinya tercemar karena membiarkan Menteri KKP binaan nya berbuat kecemaran dengan korupsi ?" demikian kata Bambang, Kamis malam (3/12).

Dalam pandangan mantan anggota DPR RI dari PDIP ini, sebagai pejabat Istana Ngabalin seharusnya bisa mencegah binaanya tidak melakukan korupsi.

Faktanya, Ngabalin bersama Staf Ahli Menteri KKP yang menjadi tersangka KPK penerima uang suap benur sering berkunjung ke berbagai daerah.

"Dalam berbagai video, nampak Ngabalin berkunjung ke berbagai daerah bersama Staf Ahli Menteri KKP yang menjadi tersangka sebagai pelaku penerima uang sogok suap benur, lantas apa mungkin Ngabalin ke daerah tidak menikmati uang setoran korupsi tersebut?" demikian komentar Bambang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya