Berita

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim/Ist

Pertahanan

Chappy Hakim: Ada Wilayah Udara Indonesia Yang Masih Dikendalikan Asing, Harus Dicantumkan Dalam UUD 1945

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 20:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengelolaan wilayah udara kedaulatan Republik Indonesia menjadi persoalan yang perlu dibahas secara serius.

Sebab menurut mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, hingga kini wilayah udara Indonesia masih menyisakan beberapa persoalan.

Pertama, kata Chappy, wilayah udara kedaulatan NKRI belum tercantum secara eksplisit dalam Undang Undang Dasar 1945.

"Kemudian mengenai masih adanya sebagian wilayah udara kedaulatan Indonesia yang masih berada dalam kendali otoritas penerbangan asing," kata Chappy dalam Seminar Nasonal Kedirgantaraan 2020 yang digelar Puspotdirga TNI AU di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (3/12).

Selain itu, pendayagunaan komponen cadangan dan komponen pendukung Matra Udara juga dinilai perlu dituangkan dalam sebuah aturan dan regulasi di tingkat nasional.

Selain Chappy Hakim, seminar tersebut juga turut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya pakar komunikasi Aqua Dwipayana, Gurubesar Ilmu Hubungan Internasional Presiden University Anak Agung Banyu Perwita, dan dosen Universitas Pertahanan Bondan Tiara Sofyan.

Acara diselenggarakan secara tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan juga secara virtual. Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo juga turut hadir dan menjadi keynote speech.

Acara berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan berjalan lancar. Seminar Nasional Potdirga ditutup dengan foto bersama serta penyerahan plaket tanda terimakasih dan kenang-kenangan dari KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya