Berita

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim/Ist

Pertahanan

Chappy Hakim: Ada Wilayah Udara Indonesia Yang Masih Dikendalikan Asing, Harus Dicantumkan Dalam UUD 1945

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 20:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengelolaan wilayah udara kedaulatan Republik Indonesia menjadi persoalan yang perlu dibahas secara serius.

Sebab menurut mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Chappy Hakim, hingga kini wilayah udara Indonesia masih menyisakan beberapa persoalan.

Pertama, kata Chappy, wilayah udara kedaulatan NKRI belum tercantum secara eksplisit dalam Undang Undang Dasar 1945.


"Kemudian mengenai masih adanya sebagian wilayah udara kedaulatan Indonesia yang masih berada dalam kendali otoritas penerbangan asing," kata Chappy dalam Seminar Nasonal Kedirgantaraan 2020 yang digelar Puspotdirga TNI AU di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (3/12).

Selain itu, pendayagunaan komponen cadangan dan komponen pendukung Matra Udara juga dinilai perlu dituangkan dalam sebuah aturan dan regulasi di tingkat nasional.

Selain Chappy Hakim, seminar tersebut juga turut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya pakar komunikasi Aqua Dwipayana, Gurubesar Ilmu Hubungan Internasional Presiden University Anak Agung Banyu Perwita, dan dosen Universitas Pertahanan Bondan Tiara Sofyan.

Acara diselenggarakan secara tatap muka terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan juga secara virtual. Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo juga turut hadir dan menjadi keynote speech.

Acara berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan berjalan lancar. Seminar Nasional Potdirga ditutup dengan foto bersama serta penyerahan plaket tanda terimakasih dan kenang-kenangan dari KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya