Berita

Jaksa Agung, ST. Burhanuddin/Net

Hukum

Jaksa Agung Berharap Pers Bantu Perangi Fitnah

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran pers dibutuhkan oleh kejaksaan dalam memerangi berbagai macam informasi yang tidak tepat, fitnah, dan ujaran kebencian. Termasuk untuk meluruskan misinformasi yang menyerang dan mendeskreditkan institusi kejaksaan.

Jaksa Agung, ST. Burhanuddin menjelaskan bahwa serangan tersebut acapkali memperlemah penegakan hukum dan berujung kepada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

“Saya berharap media dapat membantu kejaksaan dalam proses penegakan hukum dengan menyampaikan informasi yang benar dan akurat, meminimalisir pemberitaan negatif, serta dapat membantu meningkatkan public trust kepada kejaksaan,” harapnya kepada wartawan, Kamis (3/12).


Burhanuddin mengingatkan bahwa kejaksaan dan pers sudah punya jalinan sinergitas secara formal yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kejaksaan pada tanggal 9 Februari 2019 tentang Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, dan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Sumber Daya Manusia.

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, berkeadilan, dan menghormati supremasi hukum, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

"Saya berharap ini dapat ditindaklanjuti dengan berbagai macam kegiatan dan program untuk membangun dan meningkatkan sinergisitas kita bersama," tegasnya.

Kepada institusi kejaksaan, Burhanuddin mendorong agar bisa menyajikan informasi dengan akurasi data dan kecepatan yang bisa mengimbangi kebutuhan awak media. Sehingga pemberitaan yang muncul tidak terhadi kesalahan data dan narasi yang dapat mempengaruhi perspektif masyarakat terhadap kejaksaan.

“Pada dasarnya kejaksaan tidak anti berita negatif sepanjang pemberitaan tersebut didasarkan pada data dan fakta,” demikian Burhanuddin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya