Berita

Jaksa Agung, ST. Burhanuddin/Net

Hukum

Jaksa Agung Berharap Pers Bantu Perangi Fitnah

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran pers dibutuhkan oleh kejaksaan dalam memerangi berbagai macam informasi yang tidak tepat, fitnah, dan ujaran kebencian. Termasuk untuk meluruskan misinformasi yang menyerang dan mendeskreditkan institusi kejaksaan.

Jaksa Agung, ST. Burhanuddin menjelaskan bahwa serangan tersebut acapkali memperlemah penegakan hukum dan berujung kepada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan.

“Saya berharap media dapat membantu kejaksaan dalam proses penegakan hukum dengan menyampaikan informasi yang benar dan akurat, meminimalisir pemberitaan negatif, serta dapat membantu meningkatkan public trust kepada kejaksaan,” harapnya kepada wartawan, Kamis (3/12).


Burhanuddin mengingatkan bahwa kejaksaan dan pers sudah punya jalinan sinergitas secara formal yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kejaksaan pada tanggal 9 Februari 2019 tentang Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, dan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Sumber Daya Manusia.

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk terwujudnya penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, berkeadilan, dan menghormati supremasi hukum, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

"Saya berharap ini dapat ditindaklanjuti dengan berbagai macam kegiatan dan program untuk membangun dan meningkatkan sinergisitas kita bersama," tegasnya.

Kepada institusi kejaksaan, Burhanuddin mendorong agar bisa menyajikan informasi dengan akurasi data dan kecepatan yang bisa mengimbangi kebutuhan awak media. Sehingga pemberitaan yang muncul tidak terhadi kesalahan data dan narasi yang dapat mempengaruhi perspektif masyarakat terhadap kejaksaan.

“Pada dasarnya kejaksaan tidak anti berita negatif sepanjang pemberitaan tersebut didasarkan pada data dan fakta,” demikian Burhanuddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya