Berita

Amerika Serikat membatasi visa bagi anggota Partai Komunis China/Net

Dunia

Aturan Visa Baru Trump, Anggota Partai Komunis China Makin Sulit Masuk AS

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 14:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan Presiden Donald Trump memberlakukan aturan baru yang dapat membatasi perjalanan anggota Partai Komunis China (PKC) ke Amerika Serikat (AS).

Aturan baru itu dikeluarkan pada Rabu (2/12) dalam sebuah pernyataan yang dirilis jurubicara Departemen Luar Negeri, seperti dimuat The New York Times (NYT).

Dalam aturan yang akan segera berlaku itu, anggota PKC dan keluarganya hanya mendapatkan visa perjalanan selama satu bulan untuk satu kali masuk.

Selain itu, validitas visa mereka juga akan dikurangi dari 10 tahun menjadi hanya satu bulan.

"Kebijakan, peraturan, dan tindakan penegakan hukum oleh pemerintah AS untuk melindungi negara dari pengaruh buruk PKC," kata jurubicara itu.

"Selama beberapa dekade kami mengizinkan PKC akses gratis dan tidak terbatas ke institusi serta bisnis AS. Sementara hak istimewa yang sama ini tidak pernah diberikan secara bebas kepada warga AS di China," tambahnya.

Setelah diberlakukan, aturan baru itu akan mempengaruhi perjalanan bagi 270 juta warga China, di mana PKC sendiri memiliki sekitar 92 juta anggota.

Adapun status anggota dan keluarga PKC akan diklasifikasikan berdasarkan aplikasi visa dan wawancara mereka, serta pemahaman lokal pejabat tentarang keanggotaan PKC.

NYT memuat, klasifikasi tersebut tidak proporsional karena kemungkinan akan digunakan untuk pemimpin bisnis China.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya