Berita

Ketua MPR Bambang Soesatyo/Repro

Dunia

Ketua MPR: Tidak Semua Rakyat Papua Akui Deklarasi Benny Wenda

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 14:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan tidak semua rakyat Papua mendukung apa yang dideklarasikan oleh Benny Wenda soal kemerdekaan Papua.

Dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/12), Bamsoet mengecam keras klaim pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) itu dan mengatakan bahwa apa yang dilakukan Benny Wenda sudah masuk dalam kategori makar.

"Menurut pasal 106 KUHP makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah negara diancam dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara sementara selama lamanya 20 tahun," ujar Bamsoet.  


Menurut Bamsoet, hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah, yang pertama adalah penggunaan kewenangan yang dimiliki negara untuk melakukan tindakan tegas penegakan hukum.

"Karena bukan saja hanya niat tapi sudah tindakan yang mana diatur dalam undang-undang dasar negara republik Indonesia yang tadi pasal-pasalnya sebutkan termasuk juga pasal-pasal yang ada dalam KUHP," kata Bamsoet.

Bamsoet mengatakan pemerintah perlu memanggil Duta Besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi mereka terkait kegiatan kelompok separatis Papua.

Kemudian, pemerintah harus menyampaikan nota diplomatik posisi Indonesia dengan tegas baik kepada pemerintahan Inggris maupun negara-negara pasifik yang mendukung gerakan separatis. Dalam hal ini termasuk Vanuatu.
Vanuatu selama ini kerap menyuarakan pembelaannya terhadap gerakan separatis Papua. Negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan itu dihuni oleh banyak bangsa Melanesia dan orang-orang Papua.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya