Berita

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana/Net

Dunia

Pengibar Bendera OPM Terobos KJRI Melbourne, Pengamat: Itu Act of Vandalism

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 11:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia dibuat geram dengan aksi sekelompok orang yang menerobos masuk Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne untuk mengibarkan Bendera Bintang Kejora milik Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Selasa (1/12).

Dari video yang diunggah akun Youtube Izzy Brown, terlihat tiga orang memanjat atap gedung KJRI untuk membentangkan spanduk dan bendera OPM yang bertuliskan 'Free West Papua'.

Beberapa orang lainnya kemudian memasang banner bertuliskan 'TNI Out Stop Killing Papua'. Sembari melakukan aksinya, mereka berteriak "Papua Merdeka!".


Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut telah melanggar hukum.

"Itu namanya Act of Vandalism," kata Hikmahanto saat dihubungi oleh Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/12).

Hikmahanto mengatakan, KJRI harus melapor kepada kepolisian setempat karena telah memasuki wilayah tanpa izin.

Selain itu, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) itu menuturkan, tindakan serupa telah terjadi berulang kali karena Desember menjadi peringatan bagi OPM.

"Terus terjadi karena bulan Desember ada peringatan dan saat itulah ada manuver," terang dia.

Setiap 1 Desember, OPM merayakan Hari Ulang Tahun (HUT). Pada Selasa, Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP) juga telah mendeklarasikan pemerintahan sementara dengan konstitusi baru.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya