Berita

KPK panggil mantan anggota BPK RI, Rizal Djalil, dalam kasus suap proyek SPAM di PUPR/RMOL

Hukum

Berstatus Tersangka, Eks Anggota BPK RI Rizal Djalil Kembali Diperiksa KPK

KAMIS, 03 DESEMBER 2020 | 11:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2017-2018 kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka adalah Rizal Djalil (RS) selaku mantan anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, dan Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP) selaku Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama.

"Yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (3/12).


Rizal dan Leonardo telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September 2019. Namun, keduanya hingga saat ini belum ditahan oleh penyidik KPK.

Dalam perkara ini, BPK RI melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sesuai dengan surat tugas BPK RI tertanggal 21 Oktober 2016 yang ditandatangani oleh tersangka Rizal dalam kapasitasnya sebagai anggota IV BPK RI.

Direktur SPAM diduga mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp 2,3 miliar.

Tersangka Rizal pun diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM.

Selanjutnya, perwakilan Rizal datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan atau kegiatan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Kemudian, proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama.

Tersangka Leonardo yang merupakan Komut di PT Minarta Dutahutama pun diketahui bertemu dengan tersangka Rizal.

Dalam pertemuan itu, Leonardo memperkenalkan diri sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR. Melalui seorang perantara, Leonardo menyampaikan akan menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain.

Uang tersebut pun diserahkan kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga dalam bentuk mata uang dolar Singapura sebanyak 100 ribu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya